Vonis Mati Rizky Noviyandi Pembunuh Anak Kandung, Hakim: Terdakwa Sangat Keji!
Jumat, 21 Juli 2023 – 09:26 WIB

Rizky Noviyandi Achmad seusai menjalani sidang putusan. Majelis hakim PN Kota Depok menjatuhkan vonis mati. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.com
“Dari situ saya kalap dan ambil golok. Pertama saya bacok istri saya yang sedang di karpet sambil berkemas,” tuturnya.
Melihat ibunya dibacok oleh sang ayah, KPC pun langsung lari dan berusaha menyelamatkan diri. Dia bersembunyi di dekat wastafel rumahnya.
Saat itu KPC jongkok sambil kedua tangannya menutupi bagian kepalanya untuk menghindari aksi sadis ayahnya.
Namun, Rizky langsung mengejar KPC dan langsung membantai putri sulungnya tersebut. “Saya kejar dan saya bacok satu kali," ujarnya.
Rizky juga lupa berapa kali dia membacok putri sulungnya saat itu.
“Lupa, tiga kali lebih kayaknya,” pungkasnya. (mcr19/jpnn)
Hakim menyatakan tindakan Rizky Noviyandi Achmad si pembunuh putri kandung di Depok sangat keji. Ibu korban sampai cacat seumur hidup.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Aplikasi Kantong UMKM Mendukung Program Subisdi Bunga Pemkot Depok
- Tak Ada Luka Tembak di Jasad 11 Korban Pembantaian oleh KKB
- Suami Bunuh Istri di Bengkalis Seusai Cekcok Gadai Hp
- Kesal Ditagih Utang, Alex Candra Bacok Teman Sendiri
- Komnas HAM Kecam KKB yang Bunuh Pendulang Emas di Papua
- Deretan Fakta Sidang Etik Brigadir Ade, Ada soal Hubungan Gelap