Vonis MK dan Fatwa MUI Sudah Sejalan
Selasa, 20 Maret 2012 – 08:15 WIB
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) menilai vonis MK tentang anak yang lahir di luar pekawinan overdosis, tetapi Ketua MK Mahfud MD menilai Fatwa MUI justeru sejalan dengan vonis MK. Berikut petikan wawancara Prof Mahfud MD dengan wartawan INDOPOS (JPNN Grup), Hari Azhari. Sebagai orang Islam saya menyerukan kaum muslimin agar mengikuti fatwa MUI sebab vonis MK dan fatwa MUI itu justeru sejalan. Mengikuti vonis MK itu sama dengan mengikuti fatwa MUI. Keduanya sama-sama ingin menghindari perzinaan. Ada atau tidak ada vonis MK perzinaan itu tetap dilarang oleh hukum, sebab perzinaan adalah cara binatang. Semangat vonis MK dan fatwa MUI itu sama. Vonis MK dan MUI itu semangatnya sama, yakni sama-sama ingin menghindari perzinaan. Justeru semangat para hakim MK adalah semangat untuk menghindari perzinaan dengan memberi rambu hukum agar laki-laki tak sembarangan berzina. Dengan vonis MK maka laki-laki jangan enak-enak, mereka bisa dituntut tanggungjawab secara hukum. Mana yang melegalkan perzinaan? Kami justeru benci pada perzinaan, maka harus ada instrumen hukum yang mengancamnya.
MUI menilai vonis MK overdosis dan meminta umat Islam tak mengikuti vonis MK.
Baca Juga:
Sama bagaimana? Kan, MUI bilang bertentangan?
Baca Juga: