Vonis Muchdi Perpanjang Daftar Kekebalan Jenderal

Vonis Muchdi Perpanjang Daftar Kekebalan Jenderal
Vonis Muchdi Perpanjang Daftar Kekebalan Jenderal
JAKARTA - Vonis bebas untuk Mayjen (pur) Muchdi Pr. menambah panjang daftar aktor keamanan, baik aktif maupun purnawirawan, yang lolos dari jerat hukum seperti dalam kasus Timtim dan Tanjung Priok. Kesulitan yang sama juga dihadapi dalam hal menghapus bisnis TNI. Sejumlah fakta itu menjadi bukti bahwa 10 tahun reformasi di sektor keamanan masih meninggalkan celah hitam.

Hal itu dilansir dalam jumpa pers Jaringan Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan di kantor Infid, Jakarta Selatan, Selasa (6/1). ’’Aktivitas intelejen hitam bisa saja mengenai seorang kepala negara. Apakah aktivitas itu (pembunuhan Munir) terkait rahasia negara yang tidak bisa diungkapkan?’’ kata peneliti LIPI Ikrar Nusa Bakti.

Mouvty Makarim Al Akhlaq dari Institute for Defense Security and Peace Studies menambahkan, jika semua bukti yang terungkap di pengadilan digunakan secara maksimal, hal itu bisa digunakan untuk mengantar mantan Danjen Kopassus tersebut ke balik terali besi. ’’Mungkin ada faktor inferioritas karena di masa lalu intelijen berada di atas angin sehingga bisa memengaruhi putusan hakim,’’ imbuhnya.

Kegagalan pengungkapan kasus Munir, kata Rusdy Marpaung dari Imparsial, membuat klaim pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono bahwa ika pihaknya telah menegakkan HAM dan melakukan reformasi intelijen tidak terbukti. ’’Mitos-mitos ini runtuh pada 31 Desember lalu, saat Muchdi divonis bebas,’’ ujarnya. Salah satu harapan untuk membalik keadaan itu kini berada di pundak jaksa yang akan melakukan kasasi dengan back up penuh dari pemerintah.

JAKARTA - Vonis bebas untuk Mayjen (pur) Muchdi Pr. menambah panjang daftar aktor keamanan, baik aktif maupun purnawirawan, yang lolos dari jerat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News