Vonis Pelaku Tiga Tahun Penjara
Pengadilan Saudi Tak Sesuai Prosedur
Kamis, 17 Maret 2011 – 06:49 WIB

Vonis Pelaku Tiga Tahun Penjara
Pemerintah Indonesia, lanjut dia, berjanji terus mengawal dan mengupayakan Sumiati mendapatkan keadilan yang sebenarnya. Dia juga berharap pelaku menerima hukuman berat. Jumhur pun mengoreksi kabar yang beredar di media dan sejumlah laman internet bahwa majikan Sumiati telah dibebaskan dari hukuman oleh pengadilan banding Makkah. (zul/c2/dwi)
JAKARTA - Upaya pemerintah menuntut keadilan bagi Sumiati binti Salan Mustapa, tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Dompu, Nusa Tenggara Barat, yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rayakan Paskah, Presiden Kolombia Bicara soal Penderitaan Yesus & Rakyat Palestina
- Presiden Iran Masoud Pezeshkian Sebut Israel Pelaku Utama Terorisme Global
- Kereta Gantung Terjatuh di Italia Selatan, 4 Tewas
- Ajak Israel Berunding, Hamas Siap Akhiri Perang di Gaza
- Hamas Tolak Gencatan Senjata, Kini Israel Kuasai 30 Persen Jalur Gaza
- 1.400 Tenaga Medis Tewas Akibat Serangan Israel di Gaza