Vonis Ringan Pemalsu Pupuk, 3 Hakim PN Jalani Pemeriksaan
jpnn.com, PANGKAL PINANG - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang, Surono, sepertinya menghindar wartawan usai diperiksa di Pengadilan Tinggi (PT) Bangka Belitung (Babel), kemarin.
Dia memilih bungkam ketika dicecar awak media soal isu suap yang beredar di balik vonis rendah atas terdakwa kasus pupuk yang menghangat sekarang ini.
Surono selaku hakim terperiksa ogah berkomentar banyak kepada awak media.
Dia datang bersama hakim Maju Purba sekitar pukul 09.00 WIB dan keluar sebelum pukul 12.00 WIB, lalu langsung masuk ke gedung PT.
“Tanya ke Humas saja ya,” elaknya seraya terburu-buru menuju kendaraanya saat pulang.
Memang, putusan ringan pada 3 bos pupuk palsu yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Pangkalpinang berbuntut panjang.
Hakim pengawasan Pengadilan Tinggi (PT) Babel turun gunung dan melakukan pemeriksaan terhadap 3 hakim yang menyidang, yakni Surono (ketua) hakim anggota Maju Purba dan Diah Astuti Miftafiatun dan seorang panitera, Indi.
Pemeriksaan tersebut kemarin langsung dibenarkan oleh salah satu hakim pemeriksa, Binsar Gultom. Kepada harian ini, Binsar mengaku pemeriksaan berlangsung sejak pagi hingga sore. Pemeriksaan awal hingga ishoma dilakukan kepada majelis, sedangkan siang harinya kepada panitera.
Binsar --yang merupakan salah satu hakim dalam kasus Sianida Jesika Kumala Wongso- ogah membocorkan materi pemeriksaan.
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang, Surono, sepertinya menghindar wartawan usai diperiksa di Pengadilan Tinggi (PT) Bangka Belitung (Babel), kemarin.
- Lusje Anneke Tabalujan: Honorer Wajib Netral di Pemilu 2024
- Polda Babel Memberlakukan Kembali Tilang Manual di Kota Pangkalpinang
- Imlek 2023, Kelenteng Tertua di Pangkalpinang Dikunjungi Ratusan Wisatawan
- Begini Kisah Pendampingan dari Kemensos terhadap KPM Bermental Dak Kawa Nyusah
- Tim Naga Beraksi, YG dan AD Tak Berkutik, Tuh Tampangnya
- Kapolres AKBP Tris Lesmana Soal Pembunuhan Sadis Ayu Carla, Oh Ternyata