Vonnie Menanti Kepastian
Sudah Tiga Bulan Inkracht Status Belum Juga Jelas
Jumat, 16 Januari 2009 – 20:15 WIB
JAKARTA—Sudah tiga bulan mantan terpidana Vonnie Panambunan menghirup udara bebas. Namun belum ada kejelasan statusnya, karena sampai saat ini Vonnie masih tetap sebagai bupati Minahasa Utara (Minut) non aktif sementara. Padahal, putusan hukumnya sudah inkrah sejak April 2008.
“Putusan hukum Vonnie Panambunan sudah inkrah sejak satu minggu setelah putusan majelis hakim, di mana hukumannya satu tahun setengah. Ini karena baik Vonnie maupun JPU KPK tidak mengajukan banding lagi,” kata Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi, Jumat (16/1).Mengenai salinan fotocopy putusan hukumnya, lanjutnya, sudah diserahkan majelis hakim ke Vonnie. “Tidak ada kewajiban KPK untuk menyerahkan salinannya pada gubernur atau Depdagri. Kalau memang butuh salinan copiannya, silakan minta ke KPK,” tandasnya.
Baca Juga:
Sementara itu Direktur Pejabat Negara Ditjen Otda Sapto Supono mengaku belum melihat salinan copian putusan hukum Vonnie. Demikian juga dengan usulan Gubernur Sulut SH Sarundajang untuk menentukan status Vonnie, belum diterima. “Depdagri masih menunggu usulan gubernur, karena yang lebih tahu tentang kondisi di lapangan ada gubernur juga. Kalau sudah ada usulan, Depdagri tinggal mengesahkannya,” tukasnya.
Seperti diketahui sejak Vonnie diputuskan bersalah dalam kasus penunjukan langsung Bandara Kukar Samarinda pada April 2008 dan menjalani hukuman penjara di LP Tangerang, pemerintahan Minut dikendalikan Wakil Bupati Sompie Singal sebagai Plh. Meski demikian banyak pihak yang menginginkan Vonnie kembali jadi bupati, apalagi statusnya masih bupati non aktif sementara. Keinginan itu semakin kuat setelah Vonnie bebas dari penjara pada 26 Oktober lalu dan adanya keputusan sidang paripurna DPRD Minut yang meminta Vonnie menjabat bupati lagi. (esy)
JAKARTA—Sudah tiga bulan mantan terpidana Vonnie Panambunan menghirup udara bebas. Namun belum ada kejelasan statusnya, karena sampai saat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri
- 15 Ketum Kadin Provinsi: Kami Ingin Meluruskan Organisasi Ini Tetap Satu
- TASPEN Tanam 600 Bibit Pohon di Ruang Terbuka Hijau Kota Jambi
- Soal Kartu Air Sehat, Ketua DPRD Jakarta Berharap Cakupan Bisa Diperluas
- Begini Langkah Kadin Provinsi untuk Mempertahankan Satu Kamar Dagang dan Industri