Voting Dua Opsi, BBM Naik atau Tidak
Jumat, 30 Maret 2012 – 23:41 WIB
JAKARTA - Rapat paripurna pembahasan rencana kenaikan harga BBM di DPR dipenuhi dengan interupsi. Ketua DPR Marzuki Alie kewalahan melayani hujan interupsi. Setelah 'dihajar' dengan interupsi, Marzuki Alie membacakan dua opsi yang akan divoting. Dua opsi ini merupakan hasil pengerucutan dari hasil lobi, yang memunculkan tiga formula. Dijelaskan Marzuki, sikap Fraksi PDI Perjuangan dengan Fraksi Gerinda dan menyatakan pasal 7 ayat 6 tetap, tak ada tambahan ayat baru.
Opsi pertama, pasai 7 ayat 6 tetap. "Artinya, pemerintah tidak boleh menaikkan harga BBM," ujar Marzuki Alie.
Baca Juga:
Sedang opsi kedua, pasal 7 ayat 6 ditambah ayat 6a, yang berbunyi, dalam hal harga rata-rata minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude oil Price/ICP) dalam kurun waktu berjalan mengalami kenaikan atau penurunan lebih dari 15 persen, dari ICP yang diasumsikan dalam APBN Perubahan Tahun Anggaran 2012, Pemerintah dapat melakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi dan kebijakan pendukungnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Rapat paripurna pembahasan rencana kenaikan harga BBM di DPR dipenuhi dengan interupsi. Ketua DPR Marzuki Alie kewalahan melayani hujan
BERITA TERKAIT
- Komisi VII DPR Minta Pemerintah Pastikan Libur Nataru Aman dan Nyaman
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran