Voting Dua Opsi, BBM Naik atau Tidak
Jumat, 30 Maret 2012 – 23:41 WIB
Dua, Fraksi Golkar, menyatakan, pasal 7 ayat 6 tetap dan ditambah ayat 6a, dengan mengajukan angka persentase rata-rata 15 persen dengan jangka waktu enam bulan
Baca Juga:
Ketiga, Fraksi PD bersama FPAN dan FPPP, serta PKB, setuju pasal 7 ayat 6 tetap, ditambah ayat 6a, dengan persentase 10 persen dengan jangka waktu tiga bulan.
Sedang F-PKS berubah sikap, kata Marzuki, yakni menyatakan menarik opsi yang ditawarkan, yang semula dari hasil Banggar yaitu 20 persen untuk rata-rata selama enam bulan.
Hanya saja, hal itu langsung dibantah Ketua FPKS, Mustafa Kamal. "Kami menolak kenaikan harga BBM dengan pasal 7 ayat 6, titik," tegas Mustafa.
JAKARTA - Rapat paripurna pembahasan rencana kenaikan harga BBM di DPR dipenuhi dengan interupsi. Ketua DPR Marzuki Alie kewalahan melayani hujan
BERITA TERKAIT
- Edi Langkara Berkomitmen Tuntaskan Permasalahan di Halteng
- Kunjungi Jokowi di Solo, Zulhas Minta Perlindungan Politik?
- Kaesang Yakin 70 Persen Pemilih Sragen Pilih Sigit-Suroto
- Ketua DPRD Kota Sibolga: Saya Berkomitmen Menjalankan Tanggung Jawab Secara Profesionalisme
- Dambakan Pembangunan di Jateng, Pemuda Solo Dukung Luthfi-Taj Yasin
- Bawaslu dan CNE Timor Leste Teken Perjanjian Kerja Sama, Ini Harapan Sekjen Ichsan Fuady