Voting Perppu Ormas Bakal Tak Terhindarkan
jpnn.com, JAKARTA - Pengambilan keputusan Perppu Ormas akhirnya dibawa ke rapat paripurna DPR, Selasa (24/10).
Ada kemungkinan Perppu Ormas bakal divoting mengingat tidak semua fraksi menyetujui perppu tersebut.
Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali mengatakan jika melihat komposisi yang ada di Komisi II DPR yakni tujuh fraksi menerima dan tiga menolak maka pengambilan keputusan di paripurna dilakukan dengan voting.
“Itu tidak bisa terhindarkan,” kata Amali sebelum rapat paripurna DPR pengambilan keputusan Perppu Ormas di gedung parlemen, Jakarta, Selasa (24/10).
Seperti diketahui, fraksi yang menyetujui Perppu Ormas adalah PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, Hanura, Demokrat, PKB dan PPP. Meski demikian Demokrat, PKB dan PPP menerima dengan syarat Perppu Ormas harus direvisi setelah disetujui menjadi UU. Sedangkan yang menolak adalah Fraksi Gerindra, PKS dan PAN.
Amali masih berharap pengambilan keputusan di paripurna bisa dilakukan dengan cara musyawarah mufakat.
Menurut dia, masih ada waktu untuk berkomunikasi melakukan lobi antara pimpinan fraksi dan DPR untuk mengupayakan pengambilan keputusan dilakukan musyawarah mufakat. “Masih ada waktu melakukan lobi,” kata politikus Partai Golkar ini.(boy/jpnn)
Komposisi yang ada di Komisi II DPR yakni tujuh fraksi menerima dan tiga menolak maka pengambilan keputusan di paripurna dilakukan dengan voting.
Redaktur & Reporter : Boy
- Pemilihan Ketum INI Digelar Secara I-Voting di Kota Tangerang
- Tok! Dua Nama Ini Terpilih Menjadi Anggota BPK Periode 2022-2027
- Ketum PBNU Akan Dipilih Secara Voting pada Muktamar di Lampung
- Hindari Voting di Penyelenggaraan Munas Golkar
- Jangan Sampai MPR Berubah Jadi Majelis Pervotingan Rakyat
- Hemas, Dedi, Fadel dan Yorrys Bersaing untuk Kursi Pimpinan MPR dari DPD