Voting Proses PKPU Waskita Beton Precast Bakal Dilanjutkan Hari ini
jpnn.com, JAKARTA - PT Waskita Beton Precast Tbk telah melakukan pemungutan suara atau voting dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada Jumat (17/6).
Berdasarkan hasil voting, sebesar 95,8 persen kreditur telah mendukung dan memberikan suara setuju dalam voting rencana perdamaian WSBP.
"Voting yang dilakukan sejak Pukul 15.45 WIB tersebut dihadiri delapan kreditur separatis dan 263 kreditur konkuren, dengan total nilai Rp 6,3 Triliun," ujar manajemen WSBP dalam keterangan resminya.
"Ini merupakan momen yang sangat penting bagi WSBP karena menjadi awal mula pemulihan kembali WSBP menjadi perusahaan berkinerja unggul," imbuhnya.
Dengan hasil ini, WSBP semakin siap untuk terus berkontribusi bagi pembangunan infrastruktur, baik di dalam maupun luar negeri.
Hal tersebut menjadi semangat lebih bagi WSBP untuk tumbuh dengan fundamental keuangan yang kokoh.
"Tentunya doa dan kerja keras dari internal dan eksternal perusahaan membuahkan hasil yang baik. WSBP mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh kreditur atas kepercayaan dan dukungan positif yang diberikan kepada perusahaan selama ini," jelasnya.
Voting rencananya akan kembali dilanjutkan pada hari ini, Senin (20/6).
Ini merupakan momen yang sangat penting bagi Waskita Beton Precast karena menjadi awal mula pemulihan kembali WSBP.
- Dhani Wirianata Mengeklaim Tak Langgar Aturan Meski Telat Cek Kesehatan
- Bawaslu Sulsel Minta Bakal Calon Kepala Daerah Bisa Memenuhi Syarat Sesuai PKPU
- Curiga Pernyataan Dasco soal Pembatalan RUU Pilkada Cuma Omon-Omon, BEM SI Minta DPR Terbitkan Surat
- Ini Bocoran Draft PKPU Syarat Pencalonan di Pilkada 2024, Pasal 11 & 15
- Diturunkan dari Daftar Hitam, Waskita Karya Siap Ikut Tender Lagi
- Putusan Sementara terhadap PT EBTel Dinilai Janggal