Voucher Tiket Film Sorop Diduplikasi, Manoj Punjabi Tempuh Jalur Hukum

Voucher Tiket Film Sorop Diduplikasi, Manoj Punjabi Tempuh Jalur Hukum
Produser sekaligus CEO MD Pictures, Manoj Punjabi (tengah). Foto: Dok. MD Pictures

jpnn.com, JAKARTA - Film Sorop yang diadaptasi dari cerita viral karya SimpleMan bakal tayang di bioskop mulai 19 Desember 2024.

Namun, sebelum film itu resmi tayang, ada oknum percetakan yang menggelapkan voucher tiket nonton film Sorop.

Dua oknum yang bekerja di percetakan, yakni H dan Y itu kemudian dilaporkan oleh MD Pictures ke Polsek Kemayoran pada 5 Desember 2024.

Kedua pria tersebut dilaporkan atas dugaan pasal penggelapan yang berpotensi merugikan MD Pictures hingga ratusan juta rupiah.

Produser sekaligus CEO MD Pictures, Manoj Punjabi menyesalkan adanya kejadian tersebut.

"Ini yang jadi problem. Kami mau melakukan strategi promosi, malah jadi masalah karena voucer diduplikasi. Kan jadi problem besar," kata Manoj Punjabi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/12) malam.

"Kami mau promosi, ya bagaimana, MD yang harus tanggung jawab, dan ini melibatkan jumlah besar yang enggak masuk akal," sambungnya.

Produser yang telah merilis banyak film laris tersebut mengaku tidak menyangka atas apa yang terjadi.

MD Pictures lapor polisi karena ada oknum yang menggelapkan serta menduplikasi voucher tiket film Sorop.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News