VSCO Tuntut PicsArt Terkait Kekayaan Intelektual
jpnn.com - Aplikasi edit foto VSCO telah mengajukan gugatan kepada kompetitor PicsArt. Gugatan ini berfokus pada 19 filter PicsArt yang dinilai direkayasa ulang dari filter VSCO.
VSCO menuduh, hal tersebut telah melanggar hukum yang melibatkan iklan palsu dan melanggar persyaratan layanan aplikasi.
“VSCO telah menghabiskan banyak waktu dalam mengembangkan filter (foto). Ini juga mewakili kekayaan intelektual kami yang berharga," kata VSCO seperti dilansir Techcrunch, Senin (8/4).
Namun, PicsArt membantah tuduhan itu melalui surat pernyataan. Tertulis, VSCO bukan kompetitor langsung, namun mereka jelas merasa terancam oleh PicsArt.
"Klaim VSCO tidak berdasar. Sangat mengecewakan bahwa mereka telah membuat klaim palsu terhadap kami. PicsArt tetap mempertahankan diri terhadap klaim itu. Semua opsi sedang dipertimbangkan," tulis pernyataan bantahan PicsArt.
VSCO mengatakan, setidaknya 17 karyawan PicsArt membuat akun VSCO. Mereka mengunakan aplikasi tersebut untuk merekayasa ulang filter, sehingga melanggar ketentuan yang berlaku.
Sebagai pengguna, mereka diminta setuju untuk tidak menjual, melisensikan, menyewakan, memodifikasi, mendistribusikan, menyalin, mereproduksi, mentransmisikan, menampilkan secara publik, melakukan secara publik, menerbitkan, mengadaptasi, mengedit atau membuat produk turunan dari Konten VSCO.
Gugatan itu juga menuduh PicsArt terlibat dalam iklan palsu dengan menggambarkan filter dalam langganan PicsArt Gold sebagai produk "eksklusif" bagi penggunanya.
Aplikasi edit foto VSCO telah mengajukan gugatan kepada kompetitor PicsArt. Gugatan ini berfokus pada 19 filter PicsArt yang dinilai direkayasa ulang dari filter VSCO.
- 24 Tahun Diperjuangkan Indonesia, Traktat Proteksi Pengetahuan Tradisional Akhirnya Disahkan
- ANRI Terima 20 Surat Kekayaan Intelektual Milik Rieke
- Alcor Fest 2024 Digelar Pertama Kali, Pertemukan IP Owners dan Korporasi
- Ganjar Dorong Karya Anak Muda di Sumut Melek 'Kekayaan Intelektual'
- Disbud DKI Mencatatkan 10 Karya Kekayaan Intelektual, Tetapkan Gedung Bappenas sebagai Cagar Budaya
- Megawati: Pelindungan Kekayaan Intelektual Berkaitan dengan Indonesia Emas