W Tega Habisi Nyawa Istrinya Seusai Begituan, Ya Ampun
jpnn.com, JAKARTA - Pria pelaku pembunuhan sadis terhadap istri, berinisial W, 41, warga Jalan Pondok Kelapa Selatan VI telah ditangkap polisi.
Kapolsek Duren Sawit Kompol Suyud mengatakan tersangka W diringkus tak lama setelah membunuh istrinya, SS, 29, pada Rabu (19/1) sekitar pukul 02.00 WIB.
"Pelaku ditangkap di tempat kerjanya, salon di kawasan Duren Sawit. Kami sudah amankan, sekarang masih tahap pemeriksaan," kata Suyud di Jakarta, Kamis.
Suyud menambahkan bahwa saat ini W sudah ditahan di Rutan Mapolsek Duren Sawit dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Suyud mengatakan bahwa berdasarkan pemeriksaan sementara, W membunuh SS setelah melakukan hubungan suami istri dan status pernikahan mereka sah.
"Sekarang lagi pemeriksaan, kami dalami lagi biar jelas (kronologis dan motif). Untuk jasad korban semalam sudah kita bawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diautopsi," ujar Suyud.
Suyud mengatakan hasil pemeriksaan W dengan hasil autopsi yang dilakukan tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati itu bakal dicocokkan untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut.
Selain itu, penyidik Unit Reskrim Polsek Duren Sawit juga sudah memeriksa satu orang adik kandung dan satu adik ipar korban guna mengungkap motif pembunuhan ini.(antara/jpnn)
Pria pelaku pembunuhan sadis terhadap istri, berinisial W, 41, warga Jalan Pondok Kelapa Selatan VI telah ditangkap polisi.
- Perempuan Muda Dibunuh di Deli Serdang, Mayatnya Ditemukan dalam Karung
- Jakarta Hari Ini Diprakirakan Diguyur Hujan pada Pagi-Siang
- Banjir Rob Merendam Muara Angke, Kendaraan Sulit Melintas
- Terowongan Silaturahim Diresmikan, Simbol Toleransi Umat Beragama
- Pemprov DKI Cabut Bantuan untuk Ratusan Siswa, Anggota DPRD Geram
- BKD Tolak Honorer Non-Database BKN Ikut Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2