WA, FMP dan JB Digerebek di Kamar Mandi Indekos, Tak Bisa Mengelak
jpnn.com, SOLOK - Polres Solok Kota menangkap empat pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Jorong Kubang Gajah, Nagari Singkarak, Kecamatan X Koto Singkarak Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar).
Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi diwakili Kasat Narkoba AKP Joko Sunarno menyebutkan keempat pelaku tersebut, yakni berinisial WA (25), FMP (20), DD (38), dan JB (31) ditangkap pada Kamis (14/1) pukul 22.00 WIB, di Nagari Singkarak, Kecamatan X Koto Singkarak.
"Dari empat pelaku tersebut, tiga orang merupakan warga Kabupaten Solok, dan satu orang lainnya DD (38) berasal dari Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara," ujar dia, Sabtu (16/1).
Ferry mengatakan penangkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat setempat seringnya terjadi transaksi narkotika di daerah itu.
"Kemudian, mereka menyebutkan ciri-ciri orang yang melakukan transaksi tersebut," kata dia.
Berdasarkan informasi tersebut, tim satres narkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang laki-laki di depan sebuah rumah di Jorong Kubang Gajah, Nagari Singkarak, Kecamatan X, Koto Singkarak, Kabupaten Solok pada Kamis (14/1).
"Kemudian tiga orang lainnya, yakni WA, FMP dan JB berhasil ditangkap di dalam kamar," ujar dia.
Selain itu, pada saat dilakukan pemeriksaan di tempat para tersangka ditangkap dengan disaksikan oleh dua orang saksi pemilik indekos atau rumah dan jorong setempat.
FMP, DD, dan JB bersembunyi di kamar mandi ketika petugas datang. Ada yang menyaksikan.
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar