Wa Ode Ancam Bongkar di Persidangan

Wa Ode Ancam Bongkar di Persidangan
Wa Ode Ancam Bongkar di Persidangan
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya melimpahkan berkas kasus dugaan suap dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (DPPID) dengan tersangka Wa Ode Nurhayati, Rabu (23/5).

Hal ini diketahui dari pengakuan Wa Ode usai mengikuti pelimpahan berkasnya (P21) dari penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk penuntutan. "Iya, hari ini dilimpahkan," kata Wa Ode.

Wa Ode mengaku kecewa terhadap Menteri Keuangan yang dia harapkan bisa menjadi saksi meringankan. Namun Menkeu Agus Martowardoyo tidak bersedia untuk bersaksi.

"Kecewa pasti. Ini pikiran sederhana saja, kuasa pengguna anggarankan pemerintah hanya keterangan Menkeu yang bisa membenarkan," ujar Wa Ode saat akan meninggalkan KPK tadi siang.

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya melimpahkan berkas kasus dugaan suap dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News