Wa Ode Ancam Bongkar di Persidangan
Rabu, 23 Mei 2012 – 15:02 WIB
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya melimpahkan berkas kasus dugaan suap dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (DPPID) dengan tersangka Wa Ode Nurhayati, Rabu (23/5).
Hal ini diketahui dari pengakuan Wa Ode usai mengikuti pelimpahan berkasnya (P21) dari penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk penuntutan. "Iya, hari ini dilimpahkan," kata Wa Ode.
Wa Ode mengaku kecewa terhadap Menteri Keuangan yang dia harapkan bisa menjadi saksi meringankan. Namun Menkeu Agus Martowardoyo tidak bersedia untuk bersaksi.
"Kecewa pasti. Ini pikiran sederhana saja, kuasa pengguna anggarankan pemerintah hanya keterangan Menkeu yang bisa membenarkan," ujar Wa Ode saat akan meninggalkan KPK tadi siang.
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya melimpahkan berkas kasus dugaan suap dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah
BERITA TERKAIT
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC