Wa Ode Bawa Bukti Korupsi di Banggar
Rabu, 29 Februari 2012 – 05:57 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus suap dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) Wa Ode Nurhayati kemarin kembali menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini politikus PAN itu mengaku membawa bukti-bukti korupsi yang dilakukan anggota Banggar DPR dan diserahkan kepada penyidik KPK. Dia lantas menyebutkan, salah satu sistem yang tidak dijalankan itu adalah adanya kesepakatan yang diatur dalam penggunaan DPID yang jelas-jelas dilanggar banggar.
"Saya berharap bukti yang saya bawa itu ditindaklanjuti penyidik KPK," kata Wa Ode di gedung KPK kemarin.
Dia lantas menerangkan, dalam bukti yang dibawa itu, dirinya juga menyampaikan bahwa ada sistem yang tidak dijalani anggota banggar hingga akhirnya banyak terjadi penyelewengan di sana.
Baca Juga:
JAKARTA - Tersangka kasus suap dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) Wa Ode Nurhayati kemarin kembali menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak