Wa Ode Bawa Bukti Korupsi di Banggar
Rabu, 29 Februari 2012 – 05:57 WIB
Bahkan, dalam bukti tersebut, dirinya mengungkapkan bahwa ada salah seorang pimpinan DPR yang menandatangani putusan menteri keuangan (PMK). Sayangnya, Wa Ode enggan menyebutkan nama pimpinan parlemen yang telah menandatangani PMK itu.
Nur Zaenab, kuasa hukum Wa Ode, menambahkan, bila KPK benar-benar serius mengembangkan kasus yang menimpa kliennya tersebut, lembaga antikorupsi itu pasti akan menemukan beberapa nama yang terlibat dalam penyalahgunaan anggaran di banggar. "Penempatan anggaran itu bermasalah. Yang pasti masih di dalam lingkaran DPR," kata Zaenab.
Selain itu, dia memberikan sedikit bocoran tentang adanya salah seorang politikus yang cukup paham adanya penyelewengan dana PPID. Orang yang dimaksud itu adalah politikus Partai Demokrat dari komisi XI, Andi Rahmat. "Klien saya senang kalau Andi Rahmat diperiksa," ujarnya. (c5/kuh)
JAKARTA - Tersangka kasus suap dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) Wa Ode Nurhayati kemarin kembali menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak