Wa Ode Minta Menkeu Jadi Saksi Meringankan
Senin, 07 Mei 2012 – 16:36 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID), Wa Ode Nurhayati kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (7/5). Pemeriksaan Menkeu Agus Martowardoyo sangat penting bagi Wa Ode karena berkaitan dengan Undang-undang keuangan yang mengatur bahwa kuasa pengguna anggaran itu adalah Pemerintah, bukan DPR RI.
Usai diperiksa sekitar 3 jam, Wa Ode mengaku hanya diberi 6 pertanyaan oleh penyidik. Salah satunya soal saksi yang dianggap bisa meringankan dakwaan bagi Wa Ode. Kepada penyidik Wa Ode mengajukan 3 nama di Kementrian Keuangan.
"Pertama, penyidik menanyakan siapa saksi yang saya anggap meringankan terhadap kasus ini. Saya meminta saudara Menkeu (Agus Martowardoyo) untuk diperiksa," ungkap Wa Ode Nurhayati.
Baca Juga:
JAKARTA - Tersangka kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID), Wa Ode Nurhayati kembali diperiksa Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!