Wa Ode Nurhayati Bela Perusahaan Tambang
Senin, 10 Oktober 2011 – 09:32 WIB
KENDARI - PT Ifishdeco semakin kuat. Permasalahan mengenai lahan mereka yang selama ini dipertentangkan warga ternyata mendapat dukungan dari komisi VII DPR RI. Komisi yang membidangi pertambangan itu menganggap kesalahan bukan pada Ifishdeco tapi pada Pemkab dan BPN Konsel. Nah, pihak perusahaan yang telah mendapatkan legalitas formal dari pemerintah untuk beroperasi, katanya juga jangan jumawa. Sebabnya, banyak tanggung sosial mereka pada masyarakat yang bersinggungan langsung dengan aktivitas penambangan perusahaan.
Wa Ode Nurhayati, salah satu anggota komisi VII ketika di Kolaka akhir pekan lalu mengungkapkan kesalahan pemkab dan BPN Konsel karena menyebut lahan itu sebagai lahan terlantar. Padahal PT Ifishdeco telah memiliki Hak Guna Usaha (HGU) sejak tahun 1993. "Kenapa saya sebut Pemda yang harus bertanggung jawab untuk kasus Konsel, bukan perusahaan, karena perusahaan ini punya HGU sejak tahun 1993. Kemudian tiba-tiba hanya dalam rangka menerbitkan izin baru, Pemda menyatakan lahan ini terlantar. Terlantarnya dinyatakan oleh BPN setempat. Sekarang ketika digelar kasus, di BPN pusat, bahkan bukan oleh Ifishdeco, tapi PT lainnya yang menggelar kasus, malah BPN pusat memenangkan PT Ifishdeco. Artinya clear kan?," ujarnya. "Tidak clear siapa? Pemda dan BPN daerah," imbuhnya.
Baca Juga:
Menurutnya ada asas legalitas yang harus dicermati oleh masyarakat. Artinya, ketika suatu perusahaan telah melalui berbagai proses perizinan untuk melakukan operasi pertambangan dan disetujui, maka kedudukannya sah dimata hukum. "Kita harus mengakui ketika perusahaan tidak cacat hukum, ktia tidak bisa paksakan bahwa mereka cacat hukum," katanya.
Baca Juga:
KENDARI - PT Ifishdeco semakin kuat. Permasalahan mengenai lahan mereka yang selama ini dipertentangkan warga ternyata mendapat dukungan dari komisi
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pemkot Bengkulu Buka 2.394 Formasi
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam