Wa Ode Nurhayati Bela Perusahaan Tambang
Senin, 10 Oktober 2011 – 09:32 WIB
DPR katanya saat ini tengah menagani empat kasus pertambangan di Sultra. Khusus untuk PT Ifishdeco di Konsel dianggap clear. Namun hal itu sebenarnya masih mengundang tanda tanya. Karena masyarakat menganggap Ifishdeco awalnya adalah perusahaan perkebunan, namun tiba-tiba mengalihkan diri menjadi perusahaan pertambangan. Tapi menurut WON, hal itus emua telah teratasi. "Mereka (PT Ifishdeco) telah klarifikasi bahwa mereka sudah buat IUP dan seluruh izin pertambangan diatas HGU. Kan boleh diatas HGU itu lagi diklarifikasi," tandasnya.
Baca Juga:
Karena itu, ia menghimbau pada pemda agar menyiapkan regulasi tentang pertambangan. Hal itu agar aktivitas pertambangan di Sultra bisa berguna bagi masyarakat sekitar dan juga Pemda. "Kita juga harus bisa memberi pemahaman yang baik pada masyarakat ketika sudah ada eksplorasi di situ. Tentu, pemahaman yang baik ini dengan tidak mengorbankan agenda kerakyatan yang ada disekitar. Ketika perusahaan tambang ada disitu, perusahaan tambang harus tahu, bahwa pak, disini dulu mata pencahariannya nelayan, ketika bapak masuk, resikonya ini, jadi apa yang bapak persiapkan untuk berkurangnya pendapatan asli daerah di sini? pendapatan asli masyarakatnya?," bebernya.
Menurut pandangan politisi PAN ini, pertambangan sebenarnya belum sepenuhnya berpihak pada masyarakat. Namun tetap harus diterima sebagai satu konsekwensi untuk percepatan pembangunan. "Kita harus memadukan kepentinagn rakyat dan eksekutif serta pembangunan di daerah. Kalau mau bicara idealisme, saya bilang jangan dulu ada pertambanagn sebelum adanya revisi undang-undang karena pertambangan saat ini tidak berpihak pada rakyat. Tapi kalau mau bicara realitas, ternyata sebagian besar pemerintah daerah menganggap adanya pertambangan ini membantu keuangan daerah," tukasnya. (ema/awa/jpnn)
KENDARI - PT Ifishdeco semakin kuat. Permasalahan mengenai lahan mereka yang selama ini dipertentangkan warga ternyata mendapat dukungan dari komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pemkot Bengkulu Buka 2.394 Formasi
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam