Wa Ode Nurhayati Digarap KPK Lagi

Wa Ode Nurhayati Digarap KPK Lagi
Wa Ode Nurhayati Digarap KPK Lagi
Diduga, uang itu untuk meloloskan dana PPID untuk sejumlah kabupaten di Nagroe Aceh Darussalam. Namun Nurhayati membantahnya dengan alasan bahwa alokasi dana adalah keputusan Banggar.(fat/jpnn)

JAKARTA - Anggota DPR yang menjadi tersangka suap dana Percepatan pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Wa Ode Nurhayati, hari ini kembali menjalani


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News