Wa Ode Nurhayati Divonis Hari Ini

Wa Ode Nurhayati Divonis Hari Ini
Wa Ode Nurhayati Divonis Hari Ini
JAKARTA - Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Wa Ode Nurhayati akan menghadapi sidang pembacaan vonis hari ini dalam perkara suap alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID). Rencananya, sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi ini akan digelar pada pukul 13.00 WIB.

Mantan anggota Banggar DPR tersebut berharap majelis hakim dapat menjatuhkan vonis dengan seadil-adilnya. Apalagi, selama sidang pihak Wa Ode merasa fakta persidangan tidak membuktikan dakwaan yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum.

"Kami yakin Insya Allah Majelis Hakim akan menjatuhkan vonis yang adil sesuai hati nurani, berdasarkan fakta-fakta hukum dalam persidangan," kata Zaenab saat dihubungi wartawan, Selasa (16/10).

Nurhayati diciduk oleh KPK lantaran diduga menerima duit suap. Dua pekan kemarin, jaksa penuntut umum mengajukan tuntutan hukuman penjara 14 tahun bagi Nurhayati. Hukuman untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat nonaktif itu bersifat akumulatif.

JAKARTA - Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Wa Ode Nurhayati akan menghadapi sidang pembacaan vonis hari ini dalam perkara suap alokasi dana

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News