Wa Ode Nurhayati juga Disidang Besok
Selasa, 12 Juni 2012 – 13:57 WIB
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi menyebutkan selain Wako Semarang nonaktif, Soemarmo HS, besok Rabu (13/6), Wa Ode Nurhayati yang menjadi tersangka kasus pengalokasian dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (DPPID) juga didudukkan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Kita juga peroleh undangan besok sidang perdana terdakwa WON. Jadi besok ada sidang perdana juga dengan kasus pembahasan anggaran DPPID, sekitar jam 09.00 atau 10.00 Wib," kata Johan Budi, Selasa (12/6) di gedung KPK.
Ditanya apakah dalam kasus DPPID KPK hanya menunggu fakta-fakta persidangan atau penyidikan terus berjalan. Johan menjawab bahwa penyidikan DPPID terus berjalan karena ada berkas satu tersangka Fadh A Rafiq yang belum selesai.
"Penyidikan masih ada satu lagi tersangka, F yang belum selesai pemberkasannya," terang Johan.
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi menyebutkan selain Wako Semarang nonaktif, Soemarmo HS, besok Rabu (13/6), Wa
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?
- 629 Karhutla Terjadi di Indonesia Sepanjang 2024
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan