Wa Ode Nurhayati juga Disidang Besok
Selasa, 12 Juni 2012 – 13:57 WIB
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi menyebutkan selain Wako Semarang nonaktif, Soemarmo HS, besok Rabu (13/6), Wa Ode Nurhayati yang menjadi tersangka kasus pengalokasian dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (DPPID) juga didudukkan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Kita juga peroleh undangan besok sidang perdana terdakwa WON. Jadi besok ada sidang perdana juga dengan kasus pembahasan anggaran DPPID, sekitar jam 09.00 atau 10.00 Wib," kata Johan Budi, Selasa (12/6) di gedung KPK.
Ditanya apakah dalam kasus DPPID KPK hanya menunggu fakta-fakta persidangan atau penyidikan terus berjalan. Johan menjawab bahwa penyidikan DPPID terus berjalan karena ada berkas satu tersangka Fadh A Rafiq yang belum selesai.
"Penyidikan masih ada satu lagi tersangka, F yang belum selesai pemberkasannya," terang Johan.
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi menyebutkan selain Wako Semarang nonaktif, Soemarmo HS, besok Rabu (13/6), Wa
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi