Wa Ode Nurhayati juga Disidang Besok
Selasa, 12 Juni 2012 – 13:57 WIB

Wa Ode Nurhayati juga Disidang Besok
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi menyebutkan selain Wako Semarang nonaktif, Soemarmo HS, besok Rabu (13/6), Wa Ode Nurhayati yang menjadi tersangka kasus pengalokasian dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (DPPID) juga didudukkan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Kita juga peroleh undangan besok sidang perdana terdakwa WON. Jadi besok ada sidang perdana juga dengan kasus pembahasan anggaran DPPID, sekitar jam 09.00 atau 10.00 Wib," kata Johan Budi, Selasa (12/6) di gedung KPK.
Ditanya apakah dalam kasus DPPID KPK hanya menunggu fakta-fakta persidangan atau penyidikan terus berjalan. Johan menjawab bahwa penyidikan DPPID terus berjalan karena ada berkas satu tersangka Fadh A Rafiq yang belum selesai.
"Penyidikan masih ada satu lagi tersangka, F yang belum selesai pemberkasannya," terang Johan.
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi menyebutkan selain Wako Semarang nonaktif, Soemarmo HS, besok Rabu (13/6), Wa
BERITA TERKAIT
- Heboh Potensi Gempa Megathrust Papua, Cek Faktanya versi BBMKG
- 5 Berita Terpopuler: Bikin Penasaran, Berapa Jumlah NIP CPNS & PPPK 2024 yang Telah Diterbitkan BKN, Ternyata Keren
- Kapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu? BKN Pengin Cepat, Honorer Kirim Surat
- Ipda E Meminta Maaf kepada Jurnalis ANTARA, Lihat Itu
- JRP Insurance Beri Santunan untuk Keluarga Korban yang Terseret Ombak di Parangtritis
- Sebegini Jumlah NIP CPNS & PPPK 2024 yang Sudah Diterbitkan BKN Hingga Hari Ini