Wa Ode Nurhayati Menangis Bacakan Eksepsi
Selasa, 19 Juni 2012 – 14:24 WIB

Wa Ode Nurhayati di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (19/6). Foto : Arundono W/JPNN
Nurhayati diduga menerima suap Rp 6,25 miliar dari tiga pengusaha yakni, Fahd El Fouz yang memberikan uang sebesar Rp5,5 miliar, Saul Paulus David Nelwan sebesar Rp350 juta, serta Abram Noach Mambu senilai Rp400 juta terkait dana DPID tahun anggaran 2011. Uang itu diberikan agar Nurhayati selaku anggota banggar DPR yang mempunyai kewenangan membahas anggaran, meloloskan Kabupaten Aceh Besar, Pidie Jaya, Bener Meriah dan Minahasa sebagai daerah penerima dana DPID tahun anggaran 2011. (fat/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Terdakwa suap pengalokasian Dana Penyesuaian Infrasktruktur Daerah (DPID) tahun 2011, Wa Ode Nurhayati, menangis saat membacakan nota keberatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tren Karhutla Menurun, Menhut Raja Juli: Bangga, Tetapi..
- Viral Pengemudi Mazda CX-5 Terobos Palang Tol Gayamsari Semarang, Kabur Tanpa Bayar
- Pengemudi Daring Ingin Potongan Aplikator Turun Jadi 10 Persen, Adian Siap Memperjuangkan
- Perkenalkan Profil Perusahaan, PLN IP UBH Gelar Casual Meeting Bersama Wartawan
- Wujudkan Kepedulian Sosial, Asuransi Jasindo Salurkan Bantuan Sarana Prasarana
- Road to Pagelaran Sabang Merauke, Yura Yunita dan Ratusan Penari Penuhi Bundaran HI