Wa Ode Nurhayati Tak Lama Lagi Diadili
Selasa, 08 Mei 2012 – 21:21 WIB
JAKARTA - Tak lama lagi, tersangka kasus suap pembahasan Dana Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPID) Wa Ode Nurhayati bakal segera duduk di kursi terdakwa. Ini menyusul proses penyidikan terhadap anggota DPR dari Fraksi PAN itu yang hampir kelar.
Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan, berkas pemeriksaan terhadap Nurhayati akan segera dilimpahkan ke penuntutan. "Rencananya pekan depan kita limpahkan," kata Johan di KPK, Selasa (8/5).
Menurut Johan, terdapat dua berkas atas nama Nurhayati yang akan dilimpahkan, yakni kasus suap pembahasan dana DPID dan dugaan tindak pidana pencucian uang. Meski demikian, nantinya surat dakwaan atas mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR itu akan disatukan. "Karena keduanya saling berkaitan," tutur Johan.
Hari ini KPK juga kembali memeriksa Nurhayati. Saat dicegat sebelum memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan, Nurhayati mengaku masih mendapat pertanyaan tentang kepemilikan aset dan rekening di bank.
JAKARTA - Tak lama lagi, tersangka kasus suap pembahasan Dana Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPID) Wa Ode Nurhayati bakal segera duduk di kursi
BERITA TERKAIT
- DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel
- KPK Geledah Rumah Hasto, Ronny PDIP: Tidak Ditemukan Bukti Signifikan
- Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Lamsel Belum Diumumkan, BKN Angkat Bicara