Wa Ode Nurhayati Tak Lama Lagi Diadili
Selasa, 08 Mei 2012 – 21:21 WIB
Perempuan berjilbab yang kini menghuni Rutan LPPondok Bambu tu mengaku memiliki dua rekening khusus. Satu rekening untuk transaksi bisnis, sedangkan satu rekening lainnya untuk transaksi dalam mata uang dolar AS.
Nurhayati menegaskan bahwa seluruh dana di rekeningnya bisa dipertanggungjawabkan. Perempuan yang mengaku menggeluti bisnis jual beli mobil dan konveksi itu menyebut omzet bisnisnya berkisar antara Rp 500 juta hingga Rp 2 miliar per bulan.
"Itu terkait usaha pribadi dan itu usaha yang diizinkan sebagai anggota DPR. Kan ada usaha yang dilarang untuk anggota DPR, misalkan ngerjain proyek yang uangnya dari APBN dan APBD. Kalau saya murni jualan," katanya.
Seperti diketahui, awal Desember tahun lalu Nurhayati ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap DPID tahun anggaran 2011. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu diduga menerima "hadiah" sebesar Rp 6 miliar dari seorang pengusaha.
JAKARTA - Tak lama lagi, tersangka kasus suap pembahasan Dana Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPID) Wa Ode Nurhayati bakal segera duduk di kursi
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah