Wa Ode Sebut Pimpinan DPR Dijatah Ratusan Miliar
Rabu, 13 Juni 2012 – 16:16 WIB
JAKARTA - Anggota DPR RI yang menjadi terdakwa kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) dan tindak pidana pencucian uang, Wa Ode Nurhayati, terus melontarkan ocehan tentang pihak di DPR yang harusnya ikut bertanggungjawab terkait dugaan suap ke Badan Anggaran (Banggar) DPR. Kali ini, Nurhayati menyebut pimpinan DPR ikut kecipratan uang hingga ratusan miliar rupiah.
Hal itu disampaikan Nurhayati usai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan agenda pembacaan surat dakwaan, Rabu (13/6). Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, ada data yang dipegang tenaga ahli di Banggar DPR bernama Nando tentang jatah bagi pimpinan DPR.
Nurhayati menyebut Ketua DPR, Marzuki Alie menerima jatah Rp 300 miliar. Selain itu para Wakil Ketua DPR menerima jatah masing-masing Rp 250 miliar. "Nando sebutkan bahwa kode K memiliki jatah Rp 300 miliar, Rp 250 miliar per wakil Ketua, dan pimpinan Banggar," ungkap Wa Ode.
Sebelumnya, Nurhayati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK didakwa menerima suap Rp 6,250 miliar untuk memuluskan DPID Rp 7,7 triliun bagi Kabupaten Aceh Besar, Bener Meriah, Pidie Jaya dan Minahasa. Uang suap itu di antaranya Rp 5,5 miliar dari pengusaha Haris Surahman, Rp 350 juta dari Paul Nelwan dan Rp 400 juta dari Abram Noahc.
JAKARTA - Anggota DPR RI yang menjadi terdakwa kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) dan tindak pidana pencucian uang, Wa Ode Nurhayati,
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun