Wa Ode Tantang Pimpinan DPR Tunjuk Nama Aktor Banggar
Senin, 19 September 2011 – 15:41 WIB

Wa Ode Tantang Pimpinan DPR Tunjuk Nama Aktor Banggar
JAKARTA - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR, Wa Ode Nurhayati menantang dua Wakil Ketua DPR yakni Pramono Anung dan Priyo Budi Santoso membuka nama anggota Banggar yang memiliki 21 transaksi mencurigakan sebagaimana yang diserahkan oleh PPATK. Terhadap masalah pelaporan transaksi mencurigakan ini, Wa Ode menilai pimpinan DPR dan PPATK telah melakukan pelanggaran kode etik perbankan. "PPATK tugasnya apa dan DPR tugasnya apa, yang bertugas mengumumkan itu siapa, yang bertugas menyebutkan tidak wajar itu siapa. Apa benar PPATK yang menyebut itu? Apakah bukan justru Priyo atau Pramono?,” tanyanya.
“Mereka jangan berpolemik. Pernyataan mereka sangat politis sekali. Kalau memang ada anggota Banggar memiliki transaksi mencurigakan, buka saja namanya. Kalau itu mengarah ke saya, maka bawa ke lembaga hukum, saya siap mempertanggungjawabkan transaksi saya,” ujar Wa Ode kepada wartawan Senin (19/9).
Baca Juga:
Diungkap Wa Ode, dirinya tidak merasa bahwa satu orang anggota Banggar yang dimaksud oleh Priyo dan Pram adalah dirinya. Tapi dari bisik-bisik yang dimaksud mereka adalah dirinya. “Saya tidak pernah melakukan transaksi illegal, sejak ada aturan dalam undang-undang bahwa anggota DPR tidak boleh berbisnis dan mengerjakan proyek-proyek APBN dan APBD, maka bisnis saya mematuhi aturan itu,” jelasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR, Wa Ode Nurhayati menantang dua Wakil Ketua DPR yakni Pramono Anung dan Priyo Budi Santoso membuka
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN