Wa Ode Tersangka Suap Pembahasan Anggaran

Wa Ode Tersangka Suap Pembahasan Anggaran
Wa Ode Tersangka Suap Pembahasan Anggaran
Sebelumnya, KPK pada Rabu (7/12) lalu mengirim surat ke Ditjen Imigrasi. Isinya, meminta agar Wa Ode dan tiga nama lainnya yaitu  Sefa Yulanda, Fahd Arafiq dan Surahman Manab masuk daftar cegah sehingga tidak bisa bepergian ke luar negeri.

Sefa adalah staf Wa Ode, sedangkan Fahd Arafiq dan Surahman dari pihak swasta. Pencegahan diberlakukan selama setahun, terhitung sejak 7 Desember 2011.

Karenanya Haryono tak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus itu. Ditegaskannya, penyidikan masih terus dikembangkan. "Bisa saja ada tersangka lagi. Penyidikan kan tidak berhenti di situ saja," pungkasnya. (ara/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Wa Ode Nurhayati sebagai tersangka


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News