Wa Ode Tersangka Suap Pembahasan Anggaran
Jumat, 09 Desember 2011 – 22:00 WIB

Wa Ode Tersangka Suap Pembahasan Anggaran
Sebelumnya, KPK pada Rabu (7/12) lalu mengirim surat ke Ditjen Imigrasi. Isinya, meminta agar Wa Ode dan tiga nama lainnya yaitu Sefa Yulanda, Fahd Arafiq dan Surahman Manab masuk daftar cegah sehingga tidak bisa bepergian ke luar negeri.
Sefa adalah staf Wa Ode, sedangkan Fahd Arafiq dan Surahman dari pihak swasta. Pencegahan diberlakukan selama setahun, terhitung sejak 7 Desember 2011.
Karenanya Haryono tak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus itu. Ditegaskannya, penyidikan masih terus dikembangkan. "Bisa saja ada tersangka lagi. Penyidikan kan tidak berhenti di situ saja," pungkasnya. (ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Wa Ode Nurhayati sebagai tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lewat Colour of Easter, Nippon Paint Percantik Tampilan Panti Asuhan Abigail
- Jaksa Tetapkan Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo Tersangka Korupsi Dana Bos
- Gunung Marapi di Sumbar Dilaporkan Mengalami 3 Kali Erupsi
- KBMI Akan Peringati May Day di Monas: Kami Ingin Menyampaikan Aspirasi Langsung kepada Prabowo
- Gubernur Lampung Dukung Gerakan Dapur Indonesia Jalankan Program MBG Rutin
- Seorang Pendaki Ditemukan Meninggal di Gunung Merbabu, Menhut: Utamakan Keselamatan