Wa Ode Tersangka Suap Pembahasan Anggaran
Jumat, 09 Desember 2011 – 22:00 WIB
Sebelumnya, KPK pada Rabu (7/12) lalu mengirim surat ke Ditjen Imigrasi. Isinya, meminta agar Wa Ode dan tiga nama lainnya yaitu Sefa Yulanda, Fahd Arafiq dan Surahman Manab masuk daftar cegah sehingga tidak bisa bepergian ke luar negeri.
Sefa adalah staf Wa Ode, sedangkan Fahd Arafiq dan Surahman dari pihak swasta. Pencegahan diberlakukan selama setahun, terhitung sejak 7 Desember 2011.
Karenanya Haryono tak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus itu. Ditegaskannya, penyidikan masih terus dikembangkan. "Bisa saja ada tersangka lagi. Penyidikan kan tidak berhenti di situ saja," pungkasnya. (ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Wa Ode Nurhayati sebagai tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BPIP: Menangkal Pelemahan Budaya Hukum Lewat Penegakan Etika Berbangsa dan Bernegara
- Qodari Bela Kaesang, Singgung Mahfud MD yang Pernah Menggunakan Jet Pribadi Juga
- Pilot senior Captain Hanafi Luncurkan Buku The Last Flight Pilot
- Daya Tampung Sudah tak Cukup, Masjid di Shuzuoka Segera Direnovasi
- Pemerintah Gelar Rapat Koordinasi Konvergensi untuk Atasi Kemiskinan Ekstrem di Kupang
- SBY Datang ke Kediaman Prabowo, Kasih Masukan Soal Tantangan Kepemimpinan