Wa Ode Tetap Sudutkan Anis Matta
Kamis, 03 Mei 2012 – 18:12 WIB
"DPPID itu pakai rumus yang dibuat pemerintah dan disepakati di rapat Panja. Itu resmi. Kemudian rumus ini menghasilkan angka, nama daerah, serta besaran jumlahnya. Lalu simulasi ini ditolak dan dibuat simulasi baru oleh empat orang Pimpinan Banggar yang kemudian disahkan oleh Anis Matta. Ini sudah cukup membuktikan unprosedural itu," ujar Wa Ode usai diperiksa dalam kasus TPPU oleh KPK, Kamis (3/5).
Sedangkan Anis Matta, lanjutnya, dalam surat yang dikirim kepada Menkeu mengatakan bahwa Banggar tidak akan mengadakan rapat lagi. Sehingga menurut Anis rapat Banggar dengan Menkeu itu sudah final.
"Pertanyaannya banggar yang mana, karena saya salah satu anggota banggar. Saya tidak pernah mendelegasikan hak konstitusional saya kepada Pimpinan, Pak Anis Matta. Saya berhak dong sebagai bagian dari Banggar, jadi Banggar yang mana? Saya gak pernah rapat," ujar Wa Ode mempertanyakan.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap pengalokasian dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (DPPID), Wa Ode Nurhayati mengaku tidak terpengaruh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Erdogan Walk Out saat Presiden Prabowo Pidato, Kemlu: Itu Hal yang Lumrah
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi JakOne Abank, Ini Alasannya
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- Mewujudkan Transportasi Hijau Terpadu Perlu Kolaborasi Multi-Pihak
- Ingatkan PDIP Konsisten soal PPN, Misbakhun: Berpolitiklah secara Elegan