Wabah Corona Menjadi-jadi, Donald Trump Ancam Negara Penolak Deportasi
jpnn.com, WASHINGTON - Presiden Donald Trump mengatakan bahwa pemerintah Amerika Serikat siap menjatuhkan sanksi visa bagi negara yang menolak atau menunda masuk tanpa alasan orang-orang yang kembali dari AS di tengah wabah virus corona.
Dalam memorandum kepada Menteri Luar Negeri Mike Pompeo, Jumat (10/4), Trump mengutip pandemi virus corona yang sedang berlangsung dan perlunya memastikan pemulangan warga negara asing yang melanggar hukum AS.
Pompeo dalam tujuh hari harus memulai rencana pemberlakuan sanksi visa apabila Departemen Keamanan Dalam Negeri menentukan sebuah negara tidak menerima pemulangan mereka atau menghambat operasi yang diperlukan untuk menanggapi pandemi yang tengah berlangsung. Perintah tersebut tidak menyebutkan negara mana saja.
Pemerintahan Trump memberlakukan aturan perbatasan baru pada 21 Maret terkait pandemi virus corona.
Berdasarkan aturan tersebut pejabat AS dapat langsung mengusir orang-orang tanpa proses standar migrasi. Secara keseluruhan petugas perbatasan AS telah mengusir hampir 7.000 migran ke Meksiko sejak prosedur baru itu diberlakukan, seperti dilaporkan Reuters pekan ini. Trump membuat pembatasan migrasi sebagai tujuan utama pemerintahannya. (ant/dil/jpnn)
Donald Trump siap menjatuhkan sanksi visa bagi negara yang menolak atau menunda masuk tanpa alasan orang-orang yang kembali dari AS
Redaktur & Reporter : Adil
- Trump Tidak Bercanda soal Greenland, Simak Penegasan dari Menlu AS Ini
- Rupiah Makin Ambyar Terdampak Kebijakan Donal Trump
- Pesawat PSA Airlines dan Heli Militer Tabrakan di Udara, Donald Trump Murka
- Donald Trump Dilantik, Upbit Indonesia Analisis Dampaknya bagi Industri Kripto di RI
- LBH Pelita Umat Kecam Ide Trump Merelokasi Warga Jalur Gaza
- Presiden Trump Sebut Microsoft Tertarik Mengambil Alih TikTok