Wabah Corona Menjadi-jadi, Donald Trump Ancam Negara Penolak Deportasi
jpnn.com, WASHINGTON - Presiden Donald Trump mengatakan bahwa pemerintah Amerika Serikat siap menjatuhkan sanksi visa bagi negara yang menolak atau menunda masuk tanpa alasan orang-orang yang kembali dari AS di tengah wabah virus corona.
Dalam memorandum kepada Menteri Luar Negeri Mike Pompeo, Jumat (10/4), Trump mengutip pandemi virus corona yang sedang berlangsung dan perlunya memastikan pemulangan warga negara asing yang melanggar hukum AS.
Pompeo dalam tujuh hari harus memulai rencana pemberlakuan sanksi visa apabila Departemen Keamanan Dalam Negeri menentukan sebuah negara tidak menerima pemulangan mereka atau menghambat operasi yang diperlukan untuk menanggapi pandemi yang tengah berlangsung. Perintah tersebut tidak menyebutkan negara mana saja.
Pemerintahan Trump memberlakukan aturan perbatasan baru pada 21 Maret terkait pandemi virus corona.
Berdasarkan aturan tersebut pejabat AS dapat langsung mengusir orang-orang tanpa proses standar migrasi. Secara keseluruhan petugas perbatasan AS telah mengusir hampir 7.000 migran ke Meksiko sejak prosedur baru itu diberlakukan, seperti dilaporkan Reuters pekan ini. Trump membuat pembatasan migrasi sebagai tujuan utama pemerintahannya. (ant/dil/jpnn)
Donald Trump siap menjatuhkan sanksi visa bagi negara yang menolak atau menunda masuk tanpa alasan orang-orang yang kembali dari AS
Redaktur & Reporter : Adil
- Imigrasi Surabaya Deportasi 2 WNA yang Langgar Aturan Keimigrasian
- Survei Indikator: China Dipersepsikan sebagai Kawan Terdekat Indonesia
- Berlari dalam Suhu Dingin & Terpaan Angin, Misbakhun Capai Finis Chicago Marathon 2024
- Israel Siapkan Serangan Besar terhadap Republik Islam Iran, Amerika Ikut Dilibatkan
- Amerika Berjanji Tidak Akan Biarkan Israel Jadikan Lebanon seperti Gaza
- WN Pakistan Dideportasi Imigrasi Surabaya, Ini Sebabnya