Wabah Virus Corona: Ada yang Tega Tipu Pembeli Masker Hingga Rp 200 Juta
jpnn.com, SURABAYA - Riska Fatmawati (23) mendatangi kantor pengacara Wahyu Prio Djatmiko di Nganjuk, Jatim untuk meminta bantuan hukum karena menjadi korban penipuan sebesar Rp 200 juta.
Warga Kediri tersebut mengaku tertipu atas bisnis masker untuk cegah terjangkit virus corona yang dilakukan melalui online shop.Tak tanggung-tanggung korban tertipu hingga Rp 200 juta.
"Dengan pembelian Rp 200 juta, seharusnya saya menerima ratusan karton kardus berisikan masker. Namun, oleh penjual hanya dikirim 1 kardus kecil yang hanya berisikan 5 lembar kertas bekas ujian sekolah," kata Riska.
Penipuan itu bermula saat Riska bersama 15 rekan kerjanya membeli masker dengan jumlah besar untuk dikirim ke Hong Kong.
Dia membeli banyak karena permintaan masker dari rekannya di Hong Kong saat kasus wabah virus corona.
Riska kemudian memutuskan membeli ke pelaku dengan cara online via Facebook. Akun itu memakai nama Nur yang beralamat di Mataram.
"Karena pelaku meminta uang muka maka saya mentransfer uang muka sebesar Rp 100 juta dari total pembelian Rp 200 juta, ke rekening atas nama Silviana Widiyanti Sari, beralamatkan di Cempaka Putih," tambahnya.
Usai mengirimkan nomor rekening itu, pelaku memberikan kode resi pengiriman barang yang ditujukan ke rumah Riska dan satu korban lain rekannya.
Korban membeli masker dalam jumlah besar senilai Rp 200 juta untuk dikirim ke Hong Kong.
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat
- Hancurkan Ketombe dengan Menggunakan 4 Masker Alami Ini
- Merasa Jadi Korban Penipuan, Shamsi Ali Lapor ke Polda Metro Jaya
- Mak-Mak di Serang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Penipuan Rp 45 Miliar, Begini Modusnya
- Begini Kondisi Bunga Zainal Setelah Jadi Korban Penipuan Rp 15 Miliar
- Korban Penipuan Warga Indonesia di Australia Berharap Hukuman yang Lebih Berat