Wabah Virus Corona: DPR Dukung Isolasi Terbatas dan Karantina Wilayah
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah mengoptimalkan peran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk menjalankan fungsi terpadu dan terintegrasi dalam penanganan wabah corona di bawah koordinasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Menurut Puan, langkah terpadu dan terintegrasi itu meliputi sosialisasi, deteksi dini, penanganan pasien, dampak dan rehabilitasi sesuai pedoman protokol WHO dalam hal pencegahan pandemik corona. "Pemerintah melalui BNPB juga harus memperkuat partisipasi masyarakat dan swasta dalam penanganan wabah corona," kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/3).
Puan mengatakan DPR mendukung penetapan wabah Covid-19 sebagai Bencana Nasional Non-Alam sehingga respons atas peristiwa ini menggunakan langkah-langkah tanggap darurat bencana nasional yang dikoordinir oleh BNPB.
Dia meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 segera mengumumkan langkah-langkah penanganan wabah corona secara transparan kepada masyarakat. Termasuk langkah-langkah konkret bagaimana mencegah meluasnya penyebaran pageblug (wabah) pandemi corona.
"Gugus Tugas juga harus menjadi representasi kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat disertai langkah-langkah konkret sosialisiasi, edukasi, mitigasi, tanggap darurat dan pembatasan sosial untuk kepentingan penanganan wabah Corona," jelasnya.
DPR mendukung sistem penanggulangan Covid-19 dengan menerapkan isolasi terbatas dan karantina wilayah berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina, seperti meliburkan sekolah dan menggantinya dengan sistem belajar online.
Kemudian, meminta masyarakat membatasi pertemuan-pertemuan yang melibatkan keramaian massa, menyarankan warga untuk bekerja dari rumah, serta bentuk-bentuk aktivitas lain yang mendukung social distancing. "Karena itu DPR RI meminta pemerintah dan masyarakat disiplin melaksanakan social distancing," tegasnya.
DPR meminta pemerintah segera meningkatkan dukungan yang diperlukan bagi fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan untuk penanganan Corona. "Termasuk menggratiskan biaya pengobatan dan biaya tes specimen bagi mereka yang terpapar Corona. DPR juga meminta alat penapisan dan uji sampel didistribusikan ke daerah-daerah, tidak hanya terpusat di Balitbang Kementerian Kesehatan," jelasnya.
Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah mengoptimalkan peran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk menjalankan fungsi terpadu dan terintegrasi dalam penanganan wabah corona
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?