Wabah Virus Corona, Masyarakat Diminta Tak Perlu Lakukan Panic Buying

Kedua adalah keuangan rumah tangga terganggu. Saat merasa terancam, secara psikologis dapat berakibat pada berkurangnya proses berpikir rasional dan lebih mudah terpengaruh dengan pola pikir kelompok.
Dalam kasus virus Corona ini, dengan tersebarnya berita banyaknya kelompok masyarakat yang langsung memborong barang rumah tangga dalam jumlah banyak, ternyata otomatis langsung diikuti oleh kelompok lainnya (di sini juga terjadi efek latah).
Namun patut dipahami secara tidak sadar hal tersebut akan berdampak pada keuangan rumah tangga, karena pembelian impulsif bisa saja menyedot dana yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan reguler penting lainnya seperti uang sekolah anak atau cicilan rumah.
Ketiga terjadinya pemborosan. Bayangkan anda membeli 50 kardus mie instan dan menimbun 100 kg beras sementara stok barang akan tetap cukup seperti apa yang dijanjikan pemerintah saat ini dan kondisi virus Corona tidak seburuk yang ditakutkan di tanah air.
Maka pembelian berdasarkan panic buying tersebut dapat dikategorikan sebagai salah satu tindak pemborosan karena akan cukup sulit untuk menghabiskan bahan makanan tadi sebelum masa kedaluwarsanya. Misalnya, beras mungkin berkutu dan rusak apabila disimpan terlalu lama.
“Fenomena panic buying ini dapat menimbulkan kerugian secara keuangan tidak hanya secara personal namun juga secara luas. Kami menyarankan untuk menahan diri dan membeli barang dalam jumlah sewajarnya,” ujar Alexander Adrianto Tjahyadi, Audit & Assurance Partner Grant Thornton Indonesia.
“Melihat potensi kerugian yang akan diakibatkan tentu akan lebih bijak untuk menahan diri dan bersikap sewajarnya dalam menanggapi isu virus Corona ini,” tambahnya.(jpnn)
Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan adanya dua korban yang positif terinfeksi virus Corona di Indonesia pada Senin (2/3/2020).
Redaktur & Reporter : Budi
- Grant Thornton Indonesia Jabarkan Strategi Transformasi Digital yang Efektif
- Dampak Kebijakan Ekonomi Trump, Grant Thornton Indonesia Ungkap Strategi untuk RI
- PPN 12% Resmi Berlaku, Grant Thornton Indonesia Jabarkan Dampaknya untuk Wajib Pajak
- Mewujudkan Transportasi Hijau Terpadu Perlu Kolaborasi Multi-Pihak
- Masuki Tahun 2025, Grant Thornton Indonesia Bagikan Tip Jitu Kelola Keuangan
- Grant Thornton Indonesia Kupas Tuntas Strategi RI Hadapi Tantangan Ketidakpastian Ekonomi