Wabah Virus Corona, Perampok Bersenjata Api Baku Tembak dengan Polisi

Wabah Virus Corona, Perampok Bersenjata Api Baku Tembak dengan Polisi
Tim Ditreskrimum Polda Sumsel ungkap pelaku perampokan toko emas Cahaya Murni di Pasar Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin. Foto: Antara/Yudi Abdullah

Pada saat penangkapan, dua dari tiga tersangka melakukan perlawanan terhadap petugas dengan menembakkan senjata api serta mengacungkan senjata tajam jenis pisau.

Dalam upaya penangkapan itu, dua tersangka dilumpuhkan dengan tembakan petugas dan meninggal dunia.

Petugas sempat memberikan tembakan peringatan tiga kali. Namun, tidak diindahkan oleh dua pelaku. Mereka terus menyerang anggota. Petugas lantas melakukan tindakan tegas terukur dengan senjata api yang mengenai bagian dada kedua pelaku.

Pelaku lainnya ditangkap dalam kondisi hidup dengan inisial NS (42) yang bekerja sebagai buruh, warga Desa Pulau Raman, Tanjung Raja Selatan Kabupaten Ogan Ilir.

Dua tersangka yang meninggal dunia berinisila MA (50) pekerjaan buruh, warga Tanjung Raja, Ogan Ilir, dan P (49) pekerjaan buruh warga Gandus, Palembang.

Barang bukti yang disita dari pelaku berupa satu unit DVR CCTV, satu unit mobil Toyota Avanza warna putih beserta STNK, satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta tiga butir amunisi kaliber 5,56 mm, dan tujuh butir amunisi kaliber 9 mm.

Barang bukti lainnya yang disita dari pelaku berupa sebilah pisau, dua buah dompet warna cokelat dan hitam, dua buah masker penutup muka warna hitam, sebuah sebo (penutup muka) warna hitam, sebuah tas pinggang, sebuah jam tangan, dan perhiasan emas berbagai macam bentuk.

Menurut Kombes Hisar tersangka perampok toko emas itu diproses hukum sesuai dengan Pasal 365 KUHP karena merupakan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Masyarakat harus waspada karena saat ini masih ada lima kawanan perampok bersenjata api yang belum tertangkap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News