Wabub dan Eks Bupati Pelalawan Dipanggi Polisi, Ada Kasus Apa?

jpnn.com, PELALAWAN - Gegara Camat Pangkalan Lesung berinisial SW (55) yang ditangkap setelah mencabuli siswi SMK, Wakil Bupati (Wabub) Pelalawan H. Nazaruddin dipanggil polisi.
H. Nazarudin dipanggil penyidik Polres Pelalawan Senin (29/8) untuk diperiksa terkait kasus camat cabul.
Tidak sendirian, Nazarudin akan diperiksa bersama mantan bupati Pelalawan dua periode bernama H. Muhammad Harris.
Pemanggilan ini terkait dugaan menghalangi penyelidikan kasus cabul yang dialami siswi SMK di Kantor Camat Pangkalan Lesung.
Terkait pemanggilan itu, dibenarkan oleh Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur Muhammad Tariq.
“Iya benar. Kita akan mendalami peran orang-orang yang terlibat sesuai keterangan tersangka SW,” kata Guntur saat dikonfirmasi JPNN.com.
Selain Wabub dan H Muhammad Haris, penyidik juga akan memeriksa Kepala Sekolah SMK tempat korban menuntut ilmu. Juga beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Pelalawan.
“Tidak menutup kemungkinan akan ada yang dipanggil lagi dari beberapa pejabat pemkab,” tutup Guntur.
Gegara Camat Pangkalan Lesung berinisial SW (55) yang ditangkap setelah mencabuli siswi SMK, Wakil Bupati (Wabub) Pelalawan H. Nazaruddin dipanggil polisi.
- Arus Balik di Jalur Riau-Sumbar Mengalami Peningkatan, Ini Lokasi Rawan Macet
- 6.039 Lokasi Disiapkan untuk Salat Id di Riau, Ini 3 Tempat Terbesar di Pekanbaru
- Begini Kondisi Arus Mudik dari Riau ke Sumatera Barat
- Irjen Herry Tinjau Pospam di Pelalawan, Ring Serse Antisipasi Kejahatan Jalanan
- H-2 Lebaran, Jalan Provinsi Riau Masih Rusak Parah
- Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi bagi Pelaku Karhutla!