Wabub dan Eks Bupati Pelalawan Dipanggi Polisi, Ada Kasus Apa?
jpnn.com, PELALAWAN - Gegara Camat Pangkalan Lesung berinisial SW (55) yang ditangkap setelah mencabuli siswi SMK, Wakil Bupati (Wabub) Pelalawan H. Nazaruddin dipanggil polisi.
H. Nazarudin dipanggil penyidik Polres Pelalawan Senin (29/8) untuk diperiksa terkait kasus camat cabul.
Tidak sendirian, Nazarudin akan diperiksa bersama mantan bupati Pelalawan dua periode bernama H. Muhammad Harris.
Pemanggilan ini terkait dugaan menghalangi penyelidikan kasus cabul yang dialami siswi SMK di Kantor Camat Pangkalan Lesung.
Terkait pemanggilan itu, dibenarkan oleh Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur Muhammad Tariq.
“Iya benar. Kita akan mendalami peran orang-orang yang terlibat sesuai keterangan tersangka SW,” kata Guntur saat dikonfirmasi JPNN.com.
Selain Wabub dan H Muhammad Haris, penyidik juga akan memeriksa Kepala Sekolah SMK tempat korban menuntut ilmu. Juga beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Pelalawan.
“Tidak menutup kemungkinan akan ada yang dipanggil lagi dari beberapa pejabat pemkab,” tutup Guntur.
Gegara Camat Pangkalan Lesung berinisial SW (55) yang ditangkap setelah mencabuli siswi SMK, Wakil Bupati (Wabub) Pelalawan H. Nazaruddin dipanggil polisi.
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- Polda Riau Mengerahkan 1.395 Personel untuk Pengamanan Pilkada 2024
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Divonis 12 Tahun Penjara
- Polisi Tangkap 15 Pelaku Bentrokan di Pekanbaru, Langsung Ditetapkan Tersangka
- H-10 Pilkada Riau, Elektabilitas Abdul Wahid-SF Hariyanto Masih Tertinggi
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi