Wabub dan Eks Bupati Pelalawan Dipanggi Polisi, Ada Kasus Apa?
jpnn.com, PELALAWAN - Gegara Camat Pangkalan Lesung berinisial SW (55) yang ditangkap setelah mencabuli siswi SMK, Wakil Bupati (Wabub) Pelalawan H. Nazaruddin dipanggil polisi.
H. Nazarudin dipanggil penyidik Polres Pelalawan Senin (29/8) untuk diperiksa terkait kasus camat cabul.
Tidak sendirian, Nazarudin akan diperiksa bersama mantan bupati Pelalawan dua periode bernama H. Muhammad Harris.
Pemanggilan ini terkait dugaan menghalangi penyelidikan kasus cabul yang dialami siswi SMK di Kantor Camat Pangkalan Lesung.
Terkait pemanggilan itu, dibenarkan oleh Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur Muhammad Tariq.
“Iya benar. Kita akan mendalami peran orang-orang yang terlibat sesuai keterangan tersangka SW,” kata Guntur saat dikonfirmasi JPNN.com.
Selain Wabub dan H Muhammad Haris, penyidik juga akan memeriksa Kepala Sekolah SMK tempat korban menuntut ilmu. Juga beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Pelalawan.
“Tidak menutup kemungkinan akan ada yang dipanggil lagi dari beberapa pejabat pemkab,” tutup Guntur.
Gegara Camat Pangkalan Lesung berinisial SW (55) yang ditangkap setelah mencabuli siswi SMK, Wakil Bupati (Wabub) Pelalawan H. Nazaruddin dipanggil polisi.
- Pastikan Keamanan Natal, Irjen Iqbal Kunjungi Sejumlah di Gereja di Pekanbaru
- Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Lebih dari Rp 130 Miliar
- Polda Riau Tangkap 3.343 Penjahat Narkotika Selama Setahun, Mulai Lokal Hingga Internasional
- Siswi SMP di Riau Tewas Tertembak, Simak Pengakuan Pelaku
- Polres Pelalawan Gelar Doa Bersama Anak Yatim dan Hafiz Al-Qur’an
- Kejari Bengkalis Selamatkan Uang Negara Rp 1 Miliar dari Tersangka Korupsi di BRK