Wabub dan Eks Bupati Pelalawan Dipanggi Polisi, Ada Kasus Apa?
Pelaku SW ditangkap polisi pada Kamis (25/8) dini hari, di Pekanbaru, Riau.
Pak Camat SW ditangkap setelah korban yang seorang siswa SMK magang di Kantor Kecamatan Pangkalan Lesung, melapor ke Polres Pelalawan pada Rabu (24/8).
Saat diperiksa penyidik seusai penangkapan, SW mengakui telah berbuat asusila terhadap siswi berusia 16 tahun yang magang di Kangor Camay Pangkalan Lesung tersebut.
Kasus pencabulan itu berawal saat pelaku tiba-tiba memegang leher serta menciumi bibir korban.
Setelah itu, pelaku menyuruh korban masuk ke dalam ruangannya dengan alasan ada dokumen yang harus diteken.
Setelah masuk ke ruangan pelaku, korban diminta duduk, sedangkan SW menutup pintu ruangan.
Pelaku SW lantas mendekati korban, memegang leher serta mengulangi mencium bibir gadis tersebut.
Saat SW melakukan aksi bejat itu, istrinya tiba-tiba datang ke kantor dan langsung mengetuk pintu ruangannya.
Gegara Camat Pangkalan Lesung berinisial SW (55) yang ditangkap setelah mencabuli siswi SMK, Wakil Bupati (Wabub) Pelalawan H. Nazaruddin dipanggil polisi.
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- Polda Riau Mengerahkan 1.395 Personel untuk Pengamanan Pilkada 2024
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Divonis 12 Tahun Penjara
- Polisi Tangkap 15 Pelaku Bentrokan di Pekanbaru, Langsung Ditetapkan Tersangka
- H-10 Pilkada Riau, Elektabilitas Abdul Wahid-SF Hariyanto Masih Tertinggi
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi