Wabub dan Eks Bupati Pelalawan Dipanggi Polisi, Ada Kasus Apa?

Pelaku SW ditangkap polisi pada Kamis (25/8) dini hari, di Pekanbaru, Riau.
Pak Camat SW ditangkap setelah korban yang seorang siswa SMK magang di Kantor Kecamatan Pangkalan Lesung, melapor ke Polres Pelalawan pada Rabu (24/8).
Saat diperiksa penyidik seusai penangkapan, SW mengakui telah berbuat asusila terhadap siswi berusia 16 tahun yang magang di Kangor Camay Pangkalan Lesung tersebut.
Kasus pencabulan itu berawal saat pelaku tiba-tiba memegang leher serta menciumi bibir korban.
Setelah itu, pelaku menyuruh korban masuk ke dalam ruangannya dengan alasan ada dokumen yang harus diteken.
Setelah masuk ke ruangan pelaku, korban diminta duduk, sedangkan SW menutup pintu ruangan.
Pelaku SW lantas mendekati korban, memegang leher serta mengulangi mencium bibir gadis tersebut.
Saat SW melakukan aksi bejat itu, istrinya tiba-tiba datang ke kantor dan langsung mengetuk pintu ruangannya.
Gegara Camat Pangkalan Lesung berinisial SW (55) yang ditangkap setelah mencabuli siswi SMK, Wakil Bupati (Wabub) Pelalawan H. Nazaruddin dipanggil polisi.
- Baru Keluar Penjara, Pemuda Pelalawan Dikeroyok Sampai Tewas di Musala
- Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Rp 162 Miliar Terhambat, Audit BPKP Jadi Kendala
- Arus Balik di Jalur Riau-Sumbar Mengalami Peningkatan, Ini Lokasi Rawan Macet
- 6.039 Lokasi Disiapkan untuk Salat Id di Riau, Ini 3 Tempat Terbesar di Pekanbaru
- Begini Kondisi Arus Mudik dari Riau ke Sumatera Barat
- Irjen Herry Tinjau Pospam di Pelalawan, Ring Serse Antisipasi Kejahatan Jalanan