Wabup Agam Segera Disidang di PN Tipikor
Kamis, 26 Mei 2011 – 12:25 WIB
PADANG- Wakil Bupati Agam Umar tampaknya akan menjadi orang pertama yang duduk sebagai pesakitan di PN Tipikor Padang. Umar akan didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek fiktif dan beberapa proyek lainnya di Dinas Pendidikan Agam yang merugikan negara sebesar Rp2,9 miliar. Selain melibatkan empat hakim adhock yang baru dilantik, majelis hakim juga terdiri dari 7 hakim karier yang ada di PN. Hanya saja, Jon belum bisa menyebutkan siapa saja tim majelis hakim yang akan menangani kasus Umar.
"Berkasnya memang sudah ada. Saat ini masih disusun majelisnya dan jadwal sidang," kata Humas PN Padang, Jon Effredi.
Baca Juga:
Jon Affredi juga menyebutkan bahwa pascadiresmikannya pada 28 April lalu, PN Tipikor Padang baru menerima berkas kasus korupsi Wakil Bupati Agam tersebut. "Sampai saat kini, memang baru berkas kasus dugaan korupsi Umar yang masuk," beber Jon lagi.
Baca Juga:
PADANG- Wakil Bupati Agam Umar tampaknya akan menjadi orang pertama yang duduk sebagai pesakitan di PN Tipikor Padang. Umar akan didakwa melakukan
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng: Masjid Sheikh Zayed Solo Paling Ramai Dikunjungi selama Libur Nataru
- Kompol Alex Ungkap Penyebab Kaca Pecah di Masjid Ash Shomad, Pastikan Bukan Teror
- 2 Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Kebun PT. SBAL Ditangkap
- Heboh, Kaca Masjid Ash Shomad di Palembang Diduga Terkena Peluru Nyasar
- Sepanjang 2024, 119 Juta Wisatawan Berlibur ke Jateng
- Belasan Ribu Hektare Lahan di Banyuasin akan Disulap jadi Kebun Jagung