Wabup Agam Segera Disidang di PN Tipikor
Kamis, 26 Mei 2011 – 12:25 WIB

Wabup Agam Segera Disidang di PN Tipikor
Seperti diberitakan, kasus yang menyeret wakil bupati Agam Umar, yang berpasangan dengan Indra Catri ini, terjadi tahun 2008. Saat itu, Umar menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Agam. Umar disebut-sebut ikut terlibat dalam proyek fiktif. Termasuk dana, kasus korupsi proyek swakelola perbaikan jalan lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Agam yang diperkirakan merugikan negara sekitar Rp2,9 miliar. Umar sendiri, sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Oktober 2010.(ldy/fuz/jpnn)
Baca Juga:
PADANG- Wakil Bupati Agam Umar tampaknya akan menjadi orang pertama yang duduk sebagai pesakitan di PN Tipikor Padang. Umar akan didakwa melakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Antisipasi Macet, Tol Jagorawi Arah Puncak Bogor Diberlakukan Contraflow
- Air Sungai Meluap, 7 Desa di Aceh Selatan Terendam Banjir
- Cari Wisatawan Hilang di Pangandaran, Tim SAR Gabungan Bentuk 2 Tim
- Arus Balik Lebaran, One Way Nasional Diterapkan 6 April 2025 dari GT Kalikangkung
- Arus Balik Lebaran, Jalur Nagreg Menuju Bandung Dipadati Kendaraan pada Kamis Malam
- Oknum TNI Diduga Melindungi Tambang Emas Ilegal, Ini Respons Kodam Pattimura