Wabup Agam Segera Disidang di PN Tipikor
Kamis, 26 Mei 2011 – 12:25 WIB
Seperti diberitakan, kasus yang menyeret wakil bupati Agam Umar, yang berpasangan dengan Indra Catri ini, terjadi tahun 2008. Saat itu, Umar menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Agam. Umar disebut-sebut ikut terlibat dalam proyek fiktif. Termasuk dana, kasus korupsi proyek swakelola perbaikan jalan lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Agam yang diperkirakan merugikan negara sekitar Rp2,9 miliar. Umar sendiri, sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Oktober 2010.(ldy/fuz/jpnn)
Baca Juga:
PADANG- Wakil Bupati Agam Umar tampaknya akan menjadi orang pertama yang duduk sebagai pesakitan di PN Tipikor Padang. Umar akan didakwa melakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal