Wabup Ancam Cabut Izin Panti Pijat Plus-plus
Senin, 13 Februari 2012 – 14:01 WIB
MANOKWARI - Maraknya masukan dan kritikan dari berbagai elemen masyarakat Manokwari yang menyoroti semakin menjamurnya panti pijat di Manokwari diapresisasi Pemerintah Kabupaten Manokwari. Wakil Bupati (Wabup) Manokwari, Roberth K.R Hammar berjanji akan mencabut izin panti pijat yang menawarkan pijat plus-plus. Menurut mantan Kabag Hukum dan HAM Manokwari ini, untuk panti pijat ada standar yang harus dipenuhi mulai dari bentuk kamar yang transparan dan tidak boleh terkunci. Jika terbukti ada panti ijat yang menyalahi aturan, ijin usahanya akan dicabut.
Roberth mengatakan fungsi awalnya, kehadiran panti pijat di Manokwari sebagai salah satu layanan jasa untuk kesehatan tubuh. Tapi saat ini, kata dia banyak yang sudah menyalahi aturan.
Menurutnya, penyalahgunaan izin itu karena oknum-oknum yang ingin mengeruk keuntungan cepat. Diduga kuat,banyak panti pijit yang tidak lagi sesuai dengan prosedur atau aturan sesuai dengan peraturan yang ada, ditinjau dari ruangan, bentuk kamar dan juga bentuk layanan jasa yang dilakukan.
Baca Juga:
MANOKWARI - Maraknya masukan dan kritikan dari berbagai elemen masyarakat Manokwari yang menyoroti semakin menjamurnya panti pijat di Manokwari diapresisasi
BERITA TERKAIT
- Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi di Lombok, Sita 1,02 Kg Sabu-Sabu
- 75 Ton Ikan Mati di Danau Maninjau Akibat Angin Kencang
- Polisi Musnahkan Peralatan Penambangan Emas Ilegal di Pegunungan Abdya
- Remaja yang Hilang di Gunung Seulawah Aceh Besar Ditemukan Tim SAR, Begini Kondisinya
- Kombes Catur Cahyono Wibowo Resmi Jabat Kapolresta Surakarta
- 53 Sumur Minyak Ilegal di Kawasan Tahura Batanghari Ditertibkan