Wabup Ancam Cabut Izin Panti Pijat Plus-plus
Senin, 13 Februari 2012 – 14:01 WIB

Wabup Ancam Cabut Izin Panti Pijat Plus-plus
MANOKWARI - Maraknya masukan dan kritikan dari berbagai elemen masyarakat Manokwari yang menyoroti semakin menjamurnya panti pijat di Manokwari diapresisasi Pemerintah Kabupaten Manokwari. Wakil Bupati (Wabup) Manokwari, Roberth K.R Hammar berjanji akan mencabut izin panti pijat yang menawarkan pijat plus-plus. Menurut mantan Kabag Hukum dan HAM Manokwari ini, untuk panti pijat ada standar yang harus dipenuhi mulai dari bentuk kamar yang transparan dan tidak boleh terkunci. Jika terbukti ada panti ijat yang menyalahi aturan, ijin usahanya akan dicabut.
Roberth mengatakan fungsi awalnya, kehadiran panti pijat di Manokwari sebagai salah satu layanan jasa untuk kesehatan tubuh. Tapi saat ini, kata dia banyak yang sudah menyalahi aturan.
Menurutnya, penyalahgunaan izin itu karena oknum-oknum yang ingin mengeruk keuntungan cepat. Diduga kuat,banyak panti pijit yang tidak lagi sesuai dengan prosedur atau aturan sesuai dengan peraturan yang ada, ditinjau dari ruangan, bentuk kamar dan juga bentuk layanan jasa yang dilakukan.
Baca Juga:
MANOKWARI - Maraknya masukan dan kritikan dari berbagai elemen masyarakat Manokwari yang menyoroti semakin menjamurnya panti pijat di Manokwari diapresisasi
BERITA TERKAIT
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung