Wabup Ancam Cabut Izin Panti Pijat Plus-plus
Senin, 13 Februari 2012 – 14:01 WIB
MANOKWARI - Maraknya masukan dan kritikan dari berbagai elemen masyarakat Manokwari yang menyoroti semakin menjamurnya panti pijat di Manokwari diapresisasi Pemerintah Kabupaten Manokwari. Wakil Bupati (Wabup) Manokwari, Roberth K.R Hammar berjanji akan mencabut izin panti pijat yang menawarkan pijat plus-plus. Menurut mantan Kabag Hukum dan HAM Manokwari ini, untuk panti pijat ada standar yang harus dipenuhi mulai dari bentuk kamar yang transparan dan tidak boleh terkunci. Jika terbukti ada panti ijat yang menyalahi aturan, ijin usahanya akan dicabut.
Roberth mengatakan fungsi awalnya, kehadiran panti pijat di Manokwari sebagai salah satu layanan jasa untuk kesehatan tubuh. Tapi saat ini, kata dia banyak yang sudah menyalahi aturan.
Menurutnya, penyalahgunaan izin itu karena oknum-oknum yang ingin mengeruk keuntungan cepat. Diduga kuat,banyak panti pijit yang tidak lagi sesuai dengan prosedur atau aturan sesuai dengan peraturan yang ada, ditinjau dari ruangan, bentuk kamar dan juga bentuk layanan jasa yang dilakukan.
Baca Juga:
MANOKWARI - Maraknya masukan dan kritikan dari berbagai elemen masyarakat Manokwari yang menyoroti semakin menjamurnya panti pijat di Manokwari diapresisasi
BERITA TERKAIT
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan