Wabup Ancam Cabut Izin Panti Pijat Plus-plus
Senin, 13 Februari 2012 – 14:01 WIB
“Himbauan ini sudah dilakukan sejak beberapa tahun yang lalu, sehingga jika masih didapati ada panti yang melanggar, dicap sebagai panti pijat “ Nakal” dan harus segera ditutup, “ tegas Hammar.
Seiring berkembangnya tata ruang Manokwari, panti pijit yang telah memiliki ijin dan memenuhi syarat akan diregulasi kembali penataannya. Kemungkinan akan disatukan pada suatu lokasi yang berbeda dari daerah pemukiman warga.
Sementara untuk tempat karaoke, Hammar menyesalkan banyaknya karaoke berada di wilayah pemukiman warga. Jika gedungnya tidak ditata dengan baik serta dilengkapi dengan alat kedap suara diyakini sangat menganggu warga sekitarnya.(lm)
MANOKWARI - Maraknya masukan dan kritikan dari berbagai elemen masyarakat Manokwari yang menyoroti semakin menjamurnya panti pijat di Manokwari diapresisasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Marisa Putri, Mahasiswi Penabrak Wanita di Pekanbaru Dituntut 8 Tahun Penjara
- Kronologi Pelajar SMK Hanyut di Air Terjun Lahat
- Cegah Konflik Sampai Tahapan Pilkada Selesai, Polda Sumsel Siapkan Strategi Khusus
- Pelajar SMK di Lahat Hanyut, Tim SAR Bergerak Melakukan Pencarian
- 3 Orang Tewas dalam Kebakaran di Palembang
- Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif