Wabup Bogor Bantah Kenal Sentot
Kamis, 25 April 2013 – 18:57 WIB
Namun, ia kaget ketika SK Bupati itu dikeluarkan ternyata ada yang tertangkap tangan dan memberikan uang. Dia membantah ada permintaan uang dari Bupati terkait lahan itu. Menurutnya, ini hal biasa secara administratif. “Tidak ada bagi-bagi duit. Biasa, proses administrasi berjalan yang seperti biasa dilakukan seperti ini,” terangnya.
Baca Juga:
Dia kembali menegaskan, tidak mempunyai kewenangan untuk mengajukan izin terkait lahan. Ia mengaku tidak punya kapasitas untuk merekomendasikan. “Tidak, saya hanya maraf saja. Saya tidak punya kapasitas. Satu surat saja, SK Bupati,” terangnya.
Menurutnya, SK Bupati itu juga harus diparaf oleh Sekretaris Daerah, Wakil Bupati secara umum. Faturachman menjelaskan, terkait apakah di lahan itu masuk wilayah konservasi atau tidak merupakan wewenang Perhutani. Menurutnya, Perhutani memiliki wewenang memberikan rekomendasi apakah lahan itu layak atau tidak memeroleh izin. “Itu Perhutani yang mengkaji. Kalau Perhutani bilang tidak bisa, ya tidak bisa.Lahanya harus dikurangi 100 ha. Kalau bisa, harus ada proses atau kejasama," paparnya. (boy/jpnn)
JAKARTA – Wakil Bupati Bogor Karyawan Faturrachman merampungkan pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2024 Dimulai Besok, Sebegini Instansi yang Siap
- Presidium MLB NU Sentil Gus Yahya soal Program Makan Bergizi Gratis
- Bambang Komisi XII Anggap Suplai BBM Selama Nataru Lancar, Tidak Ada Kendala
- Melalui FDP, BAZNAS Fokus Tingkatkan Kompetensi Amil Profesional
- Kompolnas Apresiasi Kerja Keras Polri Amankan Natal dan Tahun Baru
- Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya