Wabup Buton Utara Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Kak Seto Bilang Begini
Selasa, 24 Desember 2019 – 19:10 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi memberikan dukungan kepada polisi yang baru saja menjerat Wakil Bupati Buton Utara, Ramadio, sebagai tersangka dalam kasus eksploitasi dan pencabulan anak di bawah umur.
Sebagai pegiat perlindungan anak yang telah menekuni bidang tersebut selama puluhan tahun, Seto menyatakan tidak peduli terhadap ramifikasi politik yang mungkin muncul dari kasus Wabup Buton.
Baginya, proses hukum terhadap penjahat seksual yang memangsa anak-anak merupakan satu-satunya jalan yang akan menutup penyimpangan penanganan bagi para pelaku kejahatan jenis tersebut.
"Undang-Undang tidak memberikan ruang bagi penyelesaian masalah kejahatan seksual terhadap anak melalui mekanisme di luar peradilan," katanya mengingatkan.
Namun pada kenyataannya, LPAI berulang kali menerima laporan dari korban dan keluarga mereka tentang pelaku yang justru aktif menawarkan penyelesaian secara kekeluargaan terhadap masalah kejahatan seksual dan korban anak-anak.
Bagi Seto, tawaran sedemikian rupa justru menjelma sebagai intimidasi bagi korban dan keluarganya, dan ini adalah trauma berulang bagi mereka," ungkapnya.
Untuk itu dia mendorong penyelesaian kasus melalui alur penyelidikan, penyidikan, penuntutan di persidangan hingga berujung pada vonis atas terdakwa. Sebab, hal tersebut wujud keberpihakan negara khususnya penegak hukum dan peradilan terhadap korban kejahatan seksual terhadap anak.
Penyelesaian damai hanya akan mempertontonkan lemahnya komitmen negara dalam memerangi kejahatan pencabulan anak, dan ini tentu sangat memalukan.
BERITA TERKAIT
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Mencabuli Anak di Bawah Umur, AN Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun
- Kak Seto Beri Penghargaan ke Pemkab Hingga Polres Jember