Wabup Dinonaktifkan, Pemerintahan Timpang
Sabtu, 26 November 2011 – 14:09 WIB
BARABAI – Sejak Faqih Jarjani dinonaktifkan Menteri Dalam Negeri 26 November 2010 silam, kursi Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) menjadi tak bertuan. Padahal pasangan bupati dan wakil bupati, Harun Nurasid-Faqih Jarjani baru dilantik tanggal 31 Agusutus Silam, itu artinya, mantan Ketua DPRD HST ini mengabdi kurang lebih 3 bulan.
Semua kalangan menilai, posisi wakil bupati yang diemban Faqih Jarjani tidak seperti ban serep. Selain populer, dia juga memiliki bergaining politik yang tinggi. Itu dimaklumi, sebab dia adalah kader terbaik dari Partai Keadilan Sejahtera HST. Rencana awalnya, banyak tugas pokok dan fungsi yang siap dibagi oleh Bupati HST H Harun Nurasid, namun semangat kebersamaan itu buyar kala Faqih dikaitkan dengan kasus lama sewaktu aktif di DPRD HST.
Baca Juga:
“Saya menilai, jalannya pemerintahan sekarang sudah timpang karena wakil bupati sudah non aktif kurang lebih setahun. Banyak agenda kerja kepala daerah yang harus diemban sendiri, kami sangat prihatin,” kata Subhan Saputra, anggota DPRD HST dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Jumat (25/11).
Diluar kasus hukum yang masih terkatung-katung dan tidak ada efek politis dari pernyataannya, Subhan Saputra yakin, visi dan misi bupati terus merangkak tanpa arah yang jelas jika tidak didampingi seorang wakil bupati. Tugas bupati sebagai pejabat politik sulit tanpa pasangan yang diajak sharing untuk kepentingan publik.
BARABAI – Sejak Faqih Jarjani dinonaktifkan Menteri Dalam Negeri 26 November 2010 silam, kursi Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah (HST)
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB