Wabup Dinonaktifkan, Pemerintahan Timpang
Sabtu, 26 November 2011 – 14:09 WIB
Seperti diberikan sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menonaktifkan sementara Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Faqih Jarjani. Keputusan itu diambil karena Faqih sedang menjalani proses hukum dugaan kasus biaya perjalanan dinas fiktif saat menjadi anggota panitia anggaran DPRD HST.
Resmi nonaktif, Faqih Jarjani dengan legowo meninggalkan seluruh fasilitas negara. Dia dan keluarga pindah sendiri ke rumah kecilnya yang terletak di dalam gang di kawasan Telaga Air Mata Barabai.
Sejak itu rumah jabatan, mobil jabatan, dan ruang kerjanya sudah kosong, seluruh barang pribadinya sudah dipindahkannya sendiri. (amt/fuz/jpnn)
BARABAI – Sejak Faqih Jarjani dinonaktifkan Menteri Dalam Negeri 26 November 2010 silam, kursi Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah (HST)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB