Wabup Dinonaktifkan, Pemerintahan Timpang
Sabtu, 26 November 2011 – 14:09 WIB
Seperti diberikan sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menonaktifkan sementara Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Faqih Jarjani. Keputusan itu diambil karena Faqih sedang menjalani proses hukum dugaan kasus biaya perjalanan dinas fiktif saat menjadi anggota panitia anggaran DPRD HST.
Resmi nonaktif, Faqih Jarjani dengan legowo meninggalkan seluruh fasilitas negara. Dia dan keluarga pindah sendiri ke rumah kecilnya yang terletak di dalam gang di kawasan Telaga Air Mata Barabai.
Sejak itu rumah jabatan, mobil jabatan, dan ruang kerjanya sudah kosong, seluruh barang pribadinya sudah dipindahkannya sendiri. (amt/fuz/jpnn)
BARABAI – Sejak Faqih Jarjani dinonaktifkan Menteri Dalam Negeri 26 November 2010 silam, kursi Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah (HST)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi