Wabup Era Ungkap Dampak Outsourcing Honorer, Mengerikan!
Contohnya, kata Wabup Era, gaji 100 honorer setiap bulannya Rp 100 juta, bisa meningkat menjadi dua kali lipat karena perusahaan penyedia jasa harus mendapatkan keuntungan.
"Jadi, Pemda bayar mahal kepada perusahaan, sedangkan honorer malah kesejahteraannya turun karena pasti kena potong gajinya," ucapnya.
Wabup Era mengungkapkan berbeda bila dikelola Pemda.
Gaji honorer tidak dipotong karena yang bayar Pemda langsung.
Itu sebabnya, dia berharap pemerintah pusat menunda dulu penghapusan honorer, terutama untuk daerah 3T dengan kemampuan fiskal terbatas.
Dia mencontohkan, Kabupaten Nias Barat yang dananya sangat terbatas sehingga tergantung kepada pusat.
"Sumber pendanaan kami lebih banyak dari DAU. Kalau honorer dihapus, bagaimana bisa menggaji tenaga outsourcing," keluh Wabup Era.
Diketahui telah diterbitkan SE MenPAN-RB tentang Penghapusan Honorer yang ditandatangani Tjahjo Kumolo pada 31 Mei.
Wabup Era mengungkapkan keresahannya karena dampak outsourcing bagi honorer. Dampaknya mengerikan!
- SKD CPNS Kota Bengkulu, 391 Peserta Lulus & Lanjut ke Tahap SKB
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- Kabar Terbaru Rencana Perubahan Aturan Penempatan Guru PPPK, Siap-siap ya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang