Wabup Garut: Sekolah di 11 Desa Dilarang Gelar KBM Tatap Muka

Wabup Garut: Sekolah di 11 Desa Dilarang Gelar KBM Tatap Muka
Ilustrasi Covid-19. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com

Dia mengimbau seluruh penyelenggara KBM setiap sekolah untuk mematuhi larangan itu, dan masyarakat juga untuk bekerja sama mematuhi larangan dan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas.

Jika di lapangan masih ada sekolah menyelenggarakan KBM tatap muka, kata dia, maka tim Satgas COVID-19 Garut akan memberikan teguran dan memulangkan seluruh anak didik di sekolah itu.

"Kalau ada tatap muka akan kami tegur dan dipulangkan anaknya," kata Helmi Budiman. (antara/jpnn)

Pemkab Garut melarang sekolah yang ada di sebelas desa menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka. Apa alasannya?


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News