Wabup Gunung Mas: Hambit yang Tahu soal Suap

Wabup Gunung Mas: Hambit yang Tahu soal Suap
Wakil Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Arton S Dohong, usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jln Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/10). Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Arton S Dohong selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Arton mengaku dicecar penyidik apakah mengenal Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif, Akil Mochtar dan anggota DPR dari FraksiP artai Golkar, Chairun Nisa.

"Hanya sekedar kita mengenal atau tidak Pak Akil atau Chairun Nisa," kata Arton di KPK, Jakarta, Kamis (24/10). Ia mengaku mengenal tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada di Gunung Mas, Kalimantan Tengah itu.

Meski mengenal, Arton mengaku tidak pernah bertemu dengan keduanya. Selain Akil dan Nisa, Arton juga mengenal pengusaha, Cornelis Nalau. "Kita kenal (Cornelis)," ujarnya.

Arton mengaku tidak mengetahui perihal uang suap Rp 3 miliar yang diduga diberikan kepada Akil. Jawaban yang sama disampaikannya ketika ditanya sumber uang itu dari siapa. "Saya tidak tahu," kata Arton.

Ia pun menjelaskan, Bupati Gunung Mas, Hambit Bintih tidak pernah membicarakan mengenai pemberian suap kepada Akil. Namun, menurut Arton, Hambit mengetahui perihal pemberian suap itu. "Saya tidak bilang main sendiri, tapi yang tahu sendiri itu Pak Hambit," katanya.

KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah yakni Akil, Nisa, Cornelis, dan Hambit.

Barang bukti dalam kasus itu adalah uang dalam bentuk dolar Singapura (SGD) yang jumlahnya 284.050 dan dalam bentuk dollar Amerika (USD) yang jumlahnya 22 ribu. Kalau dirupiahkan total nilainya sekitar Rp 3 miliar. (gil/jpnn)

JAKARTA - Wakil Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Arton S Dohong selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Arton mengaku

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News