Wabup Sigi Minta PPPK Guru Memberikan Pendidikan Berkualitas untuk Siswa
jpnn.com - SIGI - Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, menyampaikan pesan kepada para guru yang lulus dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.
Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi meminta kepada PPPK guru untuk berkontribusi meningkatkan kualitas pendidikan di daerah tersebut.
Menurut dia, peran guru sangat penting dalam menciptakan pendidikan yang berkualitas dan berkelanjutan. Dia menekankan perlunya kontinuitas dalam pengembangan kompetensi guru melalui pelatihan dan pembinaan yang berkelanjutan.
"Kepada para guru yang lulus dalam seleksi PPPK agar melaksanakan tugas penuh dengan dedikasi, untuk kontribusi positif mendidik generasi muda daerah," ucap Samuel di Sigi, Minggu (24/9).
Dia mengakui pihaknya telah menyerahkan surat keputusan PPPK formasi fungsional guru kepada 384 orang yang lulus seleksi pada 2022 di Kabupaten Sigi. "Saya ucapkan selamat kepada para guru yang berhasil lulus seleksi PPPK formasi jabatan fungsional guru," ujar Samuel.
Selain itu, dia juga mengajak para guru untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas diri guna memberikan pendidikan yang berkualitas kepada para siswa.
"Dengan adanya penambahan guru yang berkualitas, diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan dan memberikan dampak positif bagi pembangunan Kabupaten Sigi secara keseluruhan," ujarnya.
Berdasarkan data Pemkab Sigi, pada 2016 - 2020, pemkab telah mengucurkan anggaran senilai lebih Rp 8 miliar untuk insentif guru.
Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi meminta kepada PPPK guru untuk berkontribusi meningkatkan kualitas pendidikan di daerah tersebut.
- 390 PPPK 2021 Gowa Dapat Perpanjangan SK, Adnan Purichta Ichsan Beri Pesan Tegas
- PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting
- Tidak Membuka Formasi PPPK 2024, Bupati Menjelaskan Alasannya
- Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Natuna, Pemkab Upayakan Jaringan Internet Stabil
- Dana Sertifikasi Guru PNS dan PPPK Cair, Alhamdulillah
- Penjelasan Mendikdasmen soal Penempatan Guru PPPK, Sekolah Swasta Bisa Lega