Wabup Terpilih Tolak Jadi Saksi
Selasa, 30 Desember 2008 – 18:55 WIB

Wabup Terpilih Tolak Jadi Saksi
Pada sidang kali ini, KPUD mengajukan 9 saksi, tapi setelah nama Irwansyah dicoret oleh hakim, saksi tinggal 8 orang. Mereka adalah Jonathan Ginting, Oberlin Hutauruk, Edison Saragih, Moler Simanulang, Pendeta Ardin Tobing, Radja Ardin Ujung, Edward Hutabarat, dan Nababan. Sebagian besar mereka adalah Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan menjelaskan bahwa proses pilkada lancar dan tidak ada masalah. (sam)
Baca Juga:
JAKARTA - Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK)menolak kehadiran Irwansyah Pasi yang diajukan KPUD Dairi sebagai saksi dalam persidangan sengketa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka
- Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter
- Suami Istri Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi, Polisi Beberkan Fakta
- Gagasan Kapolda Riau untuk Lingkungan Diapresiasi
- Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Pemprov Jabar Bakal Ajukan Banding