Wabup Terpilih Tolak Jadi Saksi

Wabup Terpilih Tolak Jadi Saksi
Wabup Terpilih Tolak Jadi Saksi
Pada sidang kali ini, KPUD mengajukan 9 saksi, tapi setelah nama Irwansyah dicoret oleh hakim, saksi tinggal 8 orang. Mereka adalah Jonathan Ginting, Oberlin Hutauruk, Edison Saragih, Moler Simanulang, Pendeta Ardin Tobing, Radja Ardin Ujung, Edward Hutabarat, dan Nababan. Sebagian besar mereka adalah Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan menjelaskan bahwa proses pilkada lancar dan tidak ada masalah. (sam)


Berita Selanjutnya:
KPK Tetap Bidik Rusli Zainal

JAKARTA - Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK)menolak kehadiran Irwansyah Pasi yang diajukan KPUD Dairi sebagai saksi dalam persidangan sengketa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News