Wabup Terpilih Tolak Jadi Saksi
Selasa, 30 Desember 2008 – 18:55 WIB
Pada sidang kali ini, KPUD mengajukan 9 saksi, tapi setelah nama Irwansyah dicoret oleh hakim, saksi tinggal 8 orang. Mereka adalah Jonathan Ginting, Oberlin Hutauruk, Edison Saragih, Moler Simanulang, Pendeta Ardin Tobing, Radja Ardin Ujung, Edward Hutabarat, dan Nababan. Sebagian besar mereka adalah Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan menjelaskan bahwa proses pilkada lancar dan tidak ada masalah. (sam)
Baca Juga:
JAKARTA - Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK)menolak kehadiran Irwansyah Pasi yang diajukan KPUD Dairi sebagai saksi dalam persidangan sengketa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun